Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Ahli Hukum: Aneh Novanto Menyebut Orang Penting yang Tak Ada di Dakwaan

JUMAT, 23 MARET 2018 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Kesaksian Setya Novanto dalam persidangan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dinilai aneh.

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir menjelaskan, ada keanehan lantaran Novanto hanya menyebutkan nama-nama orang penting saja.

"Catatan lain lagi, nama yang disebut Novanto kebanyakan orang penting semua. Nama orang yang tidak penting tidak disebutkan itu yang saya pertanyakan," kata Mudzakir, Kamis (22/3/2018).


Setnov sebelumnya menyebutkan dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing-masing USD 500 ribu. Nama Puan dan Pramono, diketahui Setnov menerima saat diberitahu oleh Direktur PT Delta Energy, Made Oka Masagung dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani USD 500 ribu dan Pramono Anung USD 500 ribu," kata Setnov dalam persidangan, kemarin.

Mudzakir menilai, Novanto seharusnya menyebutkan nama-nama orang lain yang terlibat dalam dakwaannya yang diduga turut menerima uang eKTP.

"Aturan sebut dahulu banyak orang yang terlibat baru nama orang lain. Anehlah menyebut nama orang yang tidak ada (dalam dakwaan)," jelasnya.

Selain itu, keterangan Novanto yang hanya menyebut segelintir orang dalam dakwaannya menerima dan memunculkan nama belum bisa menjadikannya sebagai justice colaborator.

"Kalau hanya menyebut nama baru ini dan nama lain tidak disebut berarti seolah-olah dia tidak tahu padahal banyak yang disebutkan itu (dalam dakwaan)," tandasnya. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya