Berita

Andrinof A. Chaniago dan Suprajarto/Humas BRI

Advertorial

Hasil RUPS, Inilah Daftar Dewan Komisaris Dan Direksi BRI

Disepakati Bagi Deviden Rp 13,04 Triliun
JUMAT, 23 MARET 2018 | 15:42 WIB

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis (22/3).

Dalam rapat tersebut, Bank BRI menyetujui pembayaran dividen 45 persen dari laba bersih tahun 2017 sebesar Rp 13,04 Triliun yang terdiri dari 30 persen dividen regular senilai Rp 8,69 Triliun dan 15 persen dividen spesial senilai Rp 4,34 Triliun.  Angka ini naik dibandingkan dengan dividen yang dibagikan oleh Bank BRI pada tahun lalu sebesar Rp 10,47 Triliun.

Selain pembagian dividen, dalam rapat tersebut juga disahkan Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, termasuk Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.


Dalam RUPST juga diputuskan penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun Buku 2018 serta tantiem untuk Tahun Buku 2017 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2018, Persetujuan Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Selain itu, RUPST 2018 juga menyetujui Perubahan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan serta perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan.  Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank BRI menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Andrinof A. Chaniago
Wakil Komisaris Utama/Komisaris: Gatot Trihargo
Komisaris Independen: Fuad Rahmany
Komisaris Independen: Sonny Keraf
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen: Mahmud
Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris: Jeffry J. Wurangian
Komisaris: Hadiyanto

Anggota Direksi
Direktur Utama: Suprajarto
Direktur Corporate Banking: Kuswiyoto
Direktur Retail dan Menengah: Supari
Direktur Mikro dan Kecil: Priyastomo
Direktur Konsumer: Handayani
Direktur Jaringan dan Layanan: Osbal Saragi Rumahorbo
Direktur Keuangan: Haru Koesmahargyo
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi: Indra Utoyo
Direktur Hubungan Kelembagaan: Sis Apik Wijayanto
Direktur Manajemen Risiko: Mohammad Irfan
Direktur Human Capital : R. Sophia Alizsa
Direktur Kepatuhan: Achmad Solichin Lutfiyanto [wid/***]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya