Berita

Puan Maharani dan Pramono Anung/Net

Hukum

KPK Dalami Dugaan Kerlibatan Puan Dan Parmono Di Kasus KTP-El

JUMAT, 23 MARET 2018 | 02:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian Setya Novanto mengenai adanya aliran dana ke dua  politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung merupakan informasi baru dalam pengembangan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Burhanudin menjelaskan pihaknya akan mempelajari kesaksian Novanto dalam persidangan. Sebab baru kali ini ada nama baru yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi KTP-el selain sejumlah nama yang pernah diungkap KPK dalam surat dakwaan.

"Dua nama tadi baru nama Puan dan Pramono. Kalau yang lainnya sudah ada. Setiap informasi yang masuk, akan kami pelajari lagi seperti apa keterkaitannya," ujar Ahmad di gedung Tipikor Jakarta, Kemayoran, Kamis (22/3).


Sebelum kedua nama petinggi PDIP itu disebut Novanto saat proses persidangan pemeriksaan terdakwa. Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Mereka dikatakan Setya Novanto, masing-masing menerima uang USD500 ribu dalam proyek e-KTP. Selain Puan dan Pramono Anung, Novanto juga menyebut mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo, serta para mantan pimpinan Banggar DPR RI.

Menurut Novanto uang tersebut, sebagian diberikan oleh Andi Narogong. Ada pula yang diberikan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dan terkonfirmasi oleh Made Oka Massagung.

"Pertama untuk Komisi II, pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar ini sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu di antaranya melalui Irvanto," kata mantan Ketua DPR itu. [nes]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya