Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Permohonan JC Novanto Mentok Di Tangan Hakim

JUMAT, 23 MARET 2018 | 00:31 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertanyakan keseriusan terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto untuk menjadi Justice Collaborator (JC).

Pasalnya mantan Ketua DPR RI ini dianggap setengah hati dalam memberikan keterangan dalam persidangan.

"Ini justice artinya bagi dari pelaku, whistleblower itu putih, pelapor yang tidak melakukan. Ini permohonan saudara jelas di sini oleh karena saudara sudah mohon di sini ya tentunya juga ikhlas. lepas begitu," ujar Ketua Majelis Hakim, Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3)


Meski dalam persidangan Novanto mengungkap nama baru yang diduga menerima dana proyek KTP-el yakni Mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani serta Mantan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Hakim Yanto menganggap keterangan Novanto kurang meyakinkan, terutama pemberian ke fraksi lain.

Selain itu, Hakim Yanto juga tidak melihat adanya ada korelasi pengembalian uang Rp5 miliar yang dilakukan Novanto kepada KPK sebagai salah satu langkah untuk menerima JC. Hakim menganggap tindakan tersebut belum cukup menguatkan permohonan JC Novanto.

"Kalau saudara keterangan seperti itu belum, belum menyentuh ini karena saksi pelapor dan pelaku walaupun majelis tidak tergantung pada keterangan saudara, tapi lebih tergantung pada keterangan saksi-saksi yang lain dan bukti yang lain. Ini saya ingatkan saja artinya ada permohonan saudara seperti ini," ujarnya. [nes]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya