Berita

Melchias Markus Mekeng/Net

Hukum

Mekeng: Novanto Coba Limpahkan Kesalahan ke Orang Lain

KAMIS, 22 MARET 2018 | 22:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Markus Mekeng disebut Setya Novanto menerima 500 ribu dolar AS uang hasil korupsi proyek KTP elektronik. Dikonformasi hal itu, Mekeng membantah pengakuan Novanto.

Mekeng mengatakan apa yang disampaikan Novanto di Pengadilan Tipikor sebagai fitnah. Dia menyebut Novanto mencoba melimpahkan kesalahan kepada orang lain.

"Ini menunjukan bukan jiwa ksatria, bertanggung jawab apa yang di perbuat. Kalau kita perbuat harus berani bertanggung jawab," kata Mekeng di sela Rapimnas Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3).


Mekeng merasa aneh karena dulu dirinya dituduh menerima 1,4 juta dolar AS, tapi sekarang berubah jadi 500 dolar AS.

"Jangan-jangan uangnya diambil 1,9 dolar terus dijorokin ke saya," kilahnya.

Ia menekankan pengakuan Novanto tidak ada nilainya ketika tidak disertai dengan alat bukti yang menunjukan dirinya menerima uang haram tersebut. Mekeng pun tidak takut jika KPK mendalami keterangan Novanto.

"Silahkan saja, saya kan udah berapa kali dipanggil, gak ada apa-apanya," ujarnya.

Kendati merasa difitnah, Mekeng enggan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Novanto ke pihak Kepolisian.

"Ya fitnah dan bohong.  kita lihat aja (untuk melapor ke Polisi)," demikian Mekeng. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya