Berita

Hukum

Demi Hukum, Jaksa KPK Harus Ungkap Tudingan Novanto Kepada Puan Dan Pramono

KAMIS, 22 MARET 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak boleh mendiamkan tuduhan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto yang menyebutkan dua politisi senior PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung juga kecipratan duat haram KTP-el.

"Demi hukum, ini harus diuji. Agar jelas dan tidak jadi fitnah, silahkan dikembangkan," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution saat dihubungi redaksi, Kamis (22/1).

Menurutnya, JPU KPK untuk mengungkap itu bisa dengan dua cara. Pertama, memasukkan tuduhan Novanto tersebut dalam tuntutan sebagai fakta persidangan. Kedua, melaporkannya kepada pimpinan KPK untuk dikaji apakah bisa dilakukan penyidikan baru.


"Idealnya demi hukum dan keadilan, harus dituntaskan," ujar Fadli.

Baca: Setya Novanto: Puan Maharani dan Pramono Anung Terima 500 Ribu Dolar AS

Dijelaskannya, tudingan Novanto terhadap Puan dan Pramono tergolong lemah. Pasalnya, tudingan itu hanya disebutkan oleh Novanto di kursi terdakwa, dan bukan oleh para saksi.

"Terdakwa membela diri. Dia bebas, dia berada kursi merdeka, boleh bicara apa saja. Dan itu hanya perkataan sepihak, prematur," pungkas Fadli. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya