Berita

Hukum

Demi Hukum, Jaksa KPK Harus Ungkap Tudingan Novanto Kepada Puan Dan Pramono

KAMIS, 22 MARET 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak boleh mendiamkan tuduhan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto yang menyebutkan dua politisi senior PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung juga kecipratan duat haram KTP-el.

"Demi hukum, ini harus diuji. Agar jelas dan tidak jadi fitnah, silahkan dikembangkan," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution saat dihubungi redaksi, Kamis (22/1).

Menurutnya, JPU KPK untuk mengungkap itu bisa dengan dua cara. Pertama, memasukkan tuduhan Novanto tersebut dalam tuntutan sebagai fakta persidangan. Kedua, melaporkannya kepada pimpinan KPK untuk dikaji apakah bisa dilakukan penyidikan baru.


"Idealnya demi hukum dan keadilan, harus dituntaskan," ujar Fadli.

Baca: Setya Novanto: Puan Maharani dan Pramono Anung Terima 500 Ribu Dolar AS

Dijelaskannya, tudingan Novanto terhadap Puan dan Pramono tergolong lemah. Pasalnya, tudingan itu hanya disebutkan oleh Novanto di kursi terdakwa, dan bukan oleh para saksi.

"Terdakwa membela diri. Dia bebas, dia berada kursi merdeka, boleh bicara apa saja. Dan itu hanya perkataan sepihak, prematur," pungkas Fadli. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya