Berita

Lyra Virna/Net

Hukum

Artis Lyra Virna Ditetapkan Tersangka Dan Jalani Pemeriksaan Sore Ini

KAMIS, 22 MARET 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Artis cantik Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, untuk kali pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lyra Virna akan menjalani pemeriksaan pertama hari ini, Kamis (22/3).

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli itu ada unsur pidananya, maka kita naikan ke tingkat penyidikan. Jadi kemarin setelah melakukan penyidikan, kita menetapkan status naik. Dan tanggal hari ini dipanggil sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.


Soal teknis dan materi pemeriksaan, Argo enggan membuka kepada wartawan, lantaran hal itu merupakan ranah penyidikan.

Terlihat, Lyra dengan menggunakan jilbab syari dipadukan rok panjang ia bersama suaminya Fadlan telah mendatangi Mapolda Metro Jaya dan langsung menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro.

Kendati demikian, Lyra menyebut kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan ada keperluan lain.

"Iya, tapi itu nanti (pemeriksaan). Ada perlu aja sekarang," kata Lyra.

Dia pun mengaku siap menjalani pemeriksaan seperti yang telah dijadwalkan oleh penyidik. "Iya datang tapi sore itu jadwalnya. Bang Razman (kuasa hukumnya) bisanya sore. Ada perlu saja sih sekarang," kata dia.

Dalam kasus ini, Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini mencuat saat Lyra dan suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji ADA Tour. Namun setelah membayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci.

Akibatnya, ia membatalkan rencana pemberangkatan haji tersebut dan meminta agar uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Namun, pihak Ada Tour hanya mengembalikan Rp 75 juta.

Atas hal itu, Lyra meluapkan perasaan kecewanya dengan memposting di akun Instagram pribadinya yang dianggap sebagai pencemaran nama baik oleh biro perjalanan Haji ADA Tour sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya