Berita

Lyra Virna/Net

Hukum

Artis Lyra Virna Ditetapkan Tersangka Dan Jalani Pemeriksaan Sore Ini

KAMIS, 22 MARET 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Artis cantik Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, untuk kali pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lyra Virna akan menjalani pemeriksaan pertama hari ini, Kamis (22/3).

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli itu ada unsur pidananya, maka kita naikan ke tingkat penyidikan. Jadi kemarin setelah melakukan penyidikan, kita menetapkan status naik. Dan tanggal hari ini dipanggil sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.


Soal teknis dan materi pemeriksaan, Argo enggan membuka kepada wartawan, lantaran hal itu merupakan ranah penyidikan.

Terlihat, Lyra dengan menggunakan jilbab syari dipadukan rok panjang ia bersama suaminya Fadlan telah mendatangi Mapolda Metro Jaya dan langsung menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro.

Kendati demikian, Lyra menyebut kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan ada keperluan lain.

"Iya, tapi itu nanti (pemeriksaan). Ada perlu aja sekarang," kata Lyra.

Dia pun mengaku siap menjalani pemeriksaan seperti yang telah dijadwalkan oleh penyidik. "Iya datang tapi sore itu jadwalnya. Bang Razman (kuasa hukumnya) bisanya sore. Ada perlu saja sih sekarang," kata dia.

Dalam kasus ini, Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini mencuat saat Lyra dan suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji ADA Tour. Namun setelah membayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci.

Akibatnya, ia membatalkan rencana pemberangkatan haji tersebut dan meminta agar uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Namun, pihak Ada Tour hanya mengembalikan Rp 75 juta.

Atas hal itu, Lyra meluapkan perasaan kecewanya dengan memposting di akun Instagram pribadinya yang dianggap sebagai pencemaran nama baik oleh biro perjalanan Haji ADA Tour sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya