Berita

Hukum

Dua Pengedar Ganja Sintetis Dibekuk Di Bali

KAMIS, 22 MARET 2018 | 09:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Aparat polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membekuk dua pelaku pengedar ganja sintetis di Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/3).

Direktur Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan berawal dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang curiga adanya kiriman diduga narkoba sintetik dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram.

"Kamudian saya perintahkan Subdit I kerjasama dengan Dirnarkoba Polada Bali menindaklanjuti dengan melakukan control delivery, Jakarta-Bali," kata Eko dalam keteranganya, Kamis (22/3).


Setelah paket sampai Bali, sambung Eko, petugas berhasil menangkap Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda di rumah kontrakanya yang terletak di Jl. Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2, Denpasar Bali.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata rumah kontrakan milik tersangka dijadikan sebagai home industri yang membuat ganja sintetis.

"Kami temukan tembakau bahan dan tembakau yang sudah dicampur dengan 5-floro ADB kurang lebih 30 kilogram," ungkap Eko.

Mereka, lanjut Eko, mengedarkan barang haram itu melalui online store yakni via BBM dan Instagram, dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram dan estimasi empat sampai lima gram dijual 500 ribu maka pelaku mendapatkan omset sekitar Rp 3 miliar. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya