Berita

Hukum

Dua Pengedar Ganja Sintetis Dibekuk Di Bali

KAMIS, 22 MARET 2018 | 09:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Aparat polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membekuk dua pelaku pengedar ganja sintetis di Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/3).

Direktur Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan berawal dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang curiga adanya kiriman diduga narkoba sintetik dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram.

"Kamudian saya perintahkan Subdit I kerjasama dengan Dirnarkoba Polada Bali menindaklanjuti dengan melakukan control delivery, Jakarta-Bali," kata Eko dalam keteranganya, Kamis (22/3).


Setelah paket sampai Bali, sambung Eko, petugas berhasil menangkap Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda di rumah kontrakanya yang terletak di Jl. Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2, Denpasar Bali.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata rumah kontrakan milik tersangka dijadikan sebagai home industri yang membuat ganja sintetis.

"Kami temukan tembakau bahan dan tembakau yang sudah dicampur dengan 5-floro ADB kurang lebih 30 kilogram," ungkap Eko.

Mereka, lanjut Eko, mengedarkan barang haram itu melalui online store yakni via BBM dan Instagram, dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram dan estimasi empat sampai lima gram dijual 500 ribu maka pelaku mendapatkan omset sekitar Rp 3 miliar. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya