Berita

Foto/Net

Hukum

Modal Unggah Gambar Seksi, PN Gauli 87 Bocah Laki-Laki

RABU, 21 MARET 2018 | 03:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 87 bocah laki-laki menjadi korban perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh pria berinisial PN (28).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi  AKPB Kuswahyudi Tresnadi mengatakan saat ini data korban PN yang diperoleh sebanyak 87 anak yang rata-rata berusia 15-17 tahun.

"Pelaku menggaet korban dari media sosial," ujar Kuswahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/3).


Dijelaskan Kuswahyudi, pelaku membuat akun di instagram dengan mengunggah konten dan foto-foto wanita seksi, jika ada akun instagram lain yang merespon kemudian pelaku mengirimkan pesan pribadi dengan merayu untuk meminta korban mengirim gambar dan video telanjang.

Setelah foto didapat, pelaku mengancam korban akan menyebar gambar dan video tersebut jika tidak ingin menuruti kemauannya.

Para korban, sambung Kuswahyudi biasa dieksekusi di kediaman pelaku atau di hotel. Kasus ini terungkap setelah ada korban yang melaporkan ke polisi.

"Dari pemeriksaan, pelaku ini memang memiliki ketertarikan dengan anak di bawah umur," imbuh dia.

Kuswahyudi menjelaskan pelaku PN ditangkap di sebuah hotel di Jambi sekitar dua pekan lalu setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Atas perbuatannnya PN disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana enam tahun penjara. [nes]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya