Berita

Foto: Net

Dunia

Kejaksaan Akan Tangkap Mantan Presiden Lee Myung-bak

SENIN, 19 MARET 2018 | 17:13 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Pihak Kejaksaan Korea Selatan telah mengajukan permohonan untuk diterbitkannya surat penangkapan terhadap Mantan Presiden Lee Myung-bak.

Dilansir kantor berita Yonhap, Jaksa pada hari Senin (19/3) telah meminta agar segera diterbitkan surat perintah penangkapan untuk mantan Presiden Lee Myung-bak dengan tuduhan menerima suap dan sejumlah tuduhan lainnya.

Lee, presiden yang menjabat dari 2008-2013, dicurigai telah menerima suap sekitar 11 miliar won atau 10,3 juta dolar AS dari badan intelijen negara, pihak pengelola bisnis dan lain-lain. Dia juga dituduh melakukan penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.


Jika surat perintah dikeluarkan, Lee akan menjadi mantan presiden keempat di negara itu yang ditangkap atas tuntutan pidana korupsi.

Jaksa telah menginterogasi Lee selama 21 jam pada hari Rabu dan Kamis pekan lalu.

Selanjutnya Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Seoul telah melaporkan hasil interogasi tersebut kepada Jaksa Agung Moon Moo-il pada hari Jumat.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya