Berita

Politik

Tarik Pasukan Brimob dari Tambang Nikel Swasta di Malili!

SENIN, 19 MARET 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta untuk segera menarik pasukan Brimob Pelapor B dari satuan Pare-Pare dari daerah pertambangan nikel di daerah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada redaksi, Senin (19/3).

Uchok menegaskan penempatan Brimob di daerah tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi. Pasalnya, mereka ditempatkan di sana hanya untuk mengamankan aset perusahaan nikel milik swasta.


"Jangan tugas dan fungsi Brimob diturunkan. Brimob harusnya melakukan penanganan keamanan yang berintentitas tinggi dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri," kata Uchok.

Selain itu, menurut dia, penempatan aparat Brimob Pelopor B tersebut menganggu aktivitas masyarakat sekitar daerah Malili.

Uchok mempertanyakan anggaran Polri sebesar Rp 95 triliun digunakan untuk menjaga tambang nikel milik perusahaan swasta. Alokasi anggaran Polri tahun 2018 ini sudah sangat besar bila dibandingkan dengan TNI. Karena alokasi anggaran untuk TNI dipecah pecah seperti untuk Markas TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI
AU.

Untuk Markas Besar TNI, pada tahun 2018 anggarannya hanya sebesar Rp 7.5 triliun. Sedangkan untuk TNI AD, alokasi anggarannya sebesar Rp 45.3 triliun. Selanjutnya anggaran untuk TNI AL sebesar Rp 16.1 triliun, dan alokasi anggaran untuk TNI AU sebesar Rp 12.5 triliun.

"Anggaran sebesar Rp 95 triliun seperti mubajir karena ternyata personil Polri bukan hanya menjaga aset-aset negara tapi juga menjaga aset-aset swasta yang bukan tugas Polri," tukas Uchok.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya