Berita

Rohadi/Net

X-Files

Rohadi Diperiksa Maraton Soal Mobil Hingga Rumah Sakit

Kasus Gratifikasi & Pencucian Uang
SENIN, 19 MARET 2018 | 11:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sepekan kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap Rohadi, tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Penyidik lembaga antirasuah mengorek pengakuan dari bekas Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu atas kepemilikan berbagai aset.

"Pemeriksaan dilakukan mar­aton mengingat banyak aset ter­sangka yang perlu diklarifikasi asal-usulnya,"  kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.


Rohadi diketahui memiliki mobil, rumah mewah, aparte­men, kavling tanah, proyek real estate, rumah sakit hingga rekening yang tak sesuai profil peng­hasilannya. "Diduga diperoleh melalui cara melanggar hukum. Kita lakukan pengecekan secara satu per satu," ujar Febri.

KPK mencurigai aset-aset itu berasal dari 'main perkara' di pengadilan sejak Rohadi menjabat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bekasi hingga menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Akhir pekan lalu, KPK juga memanggil Darim, kakak Rohadi. Darim adalah Camat Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Darim diperiksa lantaran di­anggap mengetahui berbagai aset Rohadi di kampung hala­mannya. "Saksi Camat itu diper­iksa terkait kepemilikan rumah, tanah, maupun pembangunan rumah sakit, dan perumahan di sana," kata Febri.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dipakai Darim juga diduga milik Rohadi. Kendaraan me­wah itu telah disita KPK.

Koko, sopir Rohadi menyebutkan majikannya memiliki 19 mo­bil yang dititipkan dan dipinjam­kan kepada saudara-saudaranya maupun dipakai keluarganya.

Rohadi mengaku pernah memberikan mobil Pajero Sport bernomor polisi B 104 ANA kepada Bupati Indramayu Anna Sophanah.

"Mengenai STNK-nya itu diterima oleh Saudara Daniel Mutaqien di rumah makan Sate Senayan, Kebon Sirih," aku Rohadi usai menjalani pemeriksaan di KPK 14 November 2017.

Daniel Mutaqien adalah anak kandung Anna Sophanah dan Irianto MS Syafiuddin alias Yance, bekas Bupati Indramayu.

Pemberian mobil berkaitan dengan pengurusan izin pendi­rian rumah sakit Resya milik Rohadi di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung.

Penyelidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang dilakukan setelah KPK menangkap tangan Rohadi saat menerima suap Rp 250 juta dari Berthanalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil.

Suap itu untuk mempengaruhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menjatuhkan vonis ringan kepada Saipul Jamil dalam perkara pelecehan seksual.

Perkara suap Rohadi sudah diputus Pengadilan Tipikor Jakarta. Rohadi dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Saat operasi tangkap tan­gan, penyidik KPK menemu­kan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi. Fulus ini pun disita. Uang itu diduga berasal dari anggota DPR.

Dari temuan ini, KPK me­netapkan Rohadi sebagai ter­sangka penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Terakhir, Rohadi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menyamarkan sejumlah aset yang disinyalir didapat dari hasil korupsi. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya