Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Koalisi LSM: Tak Seharusnya Zonasi Tambang Dihilangkan di Beltim

JUMAT, 09 MARET 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Masyarakat Belitung Timur (Beltim) yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Beltim melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Audiensi digelar di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Jumat (9/3).

Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan aspirasi dan masukan-masukan terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung. Mereka juga menyayangkan hilangnya sub zonasi pertambangan di laut Beltim dalam draf Raperda Zonasi.

''Kami sampaikan di sini, potensi timah di laut Beltim masih ada. Jadi, wajib dimasukkan dalam Raperda. Kenapa? Karena sama sekali tidak mengganggu kegiatan nelayan,'' kata Aman Saprin, Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Beltim, usai audiensi.


Ia menambahkan, penambangan laut hanya dilakukan di wilayah maksimal 4 mil dari bibir pantai. Sementara nelayan menangkap ikan jauh di atas itu, bisa sampai 20-60 mil. Alasan lainnya karena sumber pendapatan utama masyarakat Beltim selain menangkap ikan adalah tambang.

"Jika tambang dihilangkan, berapa banyak tenaga kerja yang akan kehilangan sumber pendapatannya?'' ucapnya.

Terkait teknologi alat tambang, Aman mengaku optimistis, sudah berkembang pesat, dan lebih ramah lingkungan.

Hal senada disampaikan Koordinator Aliansi LSM dan Ormas Beltim, Syamsuriza. Ia mengatakan, hilangnya subzona pertambangan dalam dokumen draf RZWP3K melanggar peraturan perundang-undangan.

"Dasar penyusunan RZWP3K adalah hasil kesepakatan pemangku kepentingan di Beltim pada tanggal 14 Agustus 2017. Selain itu, dasar penyusunan RZWP3K adalah RTRW Kabupaten Beltim yg sudah diperdakan jauh sebelumnya," tuturnya.

Perlu diketahui, subzona pertambangan yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), masih aktif dan berlaku serta mempunyai status hukum kuat, diatur dalam Permen ESDM No 1095/2014.

Kegiatan audiensi diterima oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya S. Poerwadi. Brahmantya menerima seluruh masukan dan aspirasi aliansi masyarakat Beltim. Pihaknya terus berkomitmen untuk tetap mengakomodasi semua kepentingan dan mencarikan solusi terbaik.

Pihak KKP juga meminta agar masyarakat memberika  dukungan kepada gubernur yang nantinya menentukan Perda Zonasi Babel.

''KKP Pusat hanya mengawal,'' ujarnya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya