Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Koalisi LSM: Tak Seharusnya Zonasi Tambang Dihilangkan di Beltim

JUMAT, 09 MARET 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Masyarakat Belitung Timur (Beltim) yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Beltim melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Audiensi digelar di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Jumat (9/3).

Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan aspirasi dan masukan-masukan terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung. Mereka juga menyayangkan hilangnya sub zonasi pertambangan di laut Beltim dalam draf Raperda Zonasi.

''Kami sampaikan di sini, potensi timah di laut Beltim masih ada. Jadi, wajib dimasukkan dalam Raperda. Kenapa? Karena sama sekali tidak mengganggu kegiatan nelayan,'' kata Aman Saprin, Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Beltim, usai audiensi.


Ia menambahkan, penambangan laut hanya dilakukan di wilayah maksimal 4 mil dari bibir pantai. Sementara nelayan menangkap ikan jauh di atas itu, bisa sampai 20-60 mil. Alasan lainnya karena sumber pendapatan utama masyarakat Beltim selain menangkap ikan adalah tambang.

"Jika tambang dihilangkan, berapa banyak tenaga kerja yang akan kehilangan sumber pendapatannya?'' ucapnya.

Terkait teknologi alat tambang, Aman mengaku optimistis, sudah berkembang pesat, dan lebih ramah lingkungan.

Hal senada disampaikan Koordinator Aliansi LSM dan Ormas Beltim, Syamsuriza. Ia mengatakan, hilangnya subzona pertambangan dalam dokumen draf RZWP3K melanggar peraturan perundang-undangan.

"Dasar penyusunan RZWP3K adalah hasil kesepakatan pemangku kepentingan di Beltim pada tanggal 14 Agustus 2017. Selain itu, dasar penyusunan RZWP3K adalah RTRW Kabupaten Beltim yg sudah diperdakan jauh sebelumnya," tuturnya.

Perlu diketahui, subzona pertambangan yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), masih aktif dan berlaku serta mempunyai status hukum kuat, diatur dalam Permen ESDM No 1095/2014.

Kegiatan audiensi diterima oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya S. Poerwadi. Brahmantya menerima seluruh masukan dan aspirasi aliansi masyarakat Beltim. Pihaknya terus berkomitmen untuk tetap mengakomodasi semua kepentingan dan mencarikan solusi terbaik.

Pihak KKP juga meminta agar masyarakat memberika  dukungan kepada gubernur yang nantinya menentukan Perda Zonasi Babel.

''KKP Pusat hanya mengawal,'' ujarnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya