Berita

Suzuki Mega Carry/Net

Otomotif

Suzuki Mega Carry, Lebih Nyaman Dan Aman

JUMAT, 09 MARET 2018 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Suzuki Indonesia meng­hadirkan model terbaru dari produk pikap legendarisnya, Mega Carry. Model ini di­targetkan bisa mendongkrak penjualan mobil niaga pabri­kan asal Jepang itu.

Marketing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Ismi Saputra mengatakan, mobil ini men­galami beberapa penyempur­naan eksterior. Mega Carry baru dibekali cylinder key pada kedua sisi, kanan dan kirinya. Lambang Suzuki yang diperbesar ukurannya.

"Kita berikan desain stiker baru, kita tambahkan cylin­der key di kedua sisi, awal­nya hanya di kanan saja, kemudian di bagian depan dan belakang kita upper size logo Suzuki," kata Donny di Jakarta, pekan lalu.


Lalu yang terakhir adalah penambahan assist grip di kedua sisi pintu sehingga membuat lebih nyaman. Selain penambahan stiker, pabrikan juga mengubah stiker Suzuki pada bak bela­kang dengan desain baru.

Mega Carry sendiri memi­liki mesin tipe G15A dengan kapasitas mesin 1.493 cc 4 silinder bertenaga 92,4 ps pada putaran mesin 3.000 rpm. Kemampuan torsinya membuat model ini mampu melewati medan tangguh dan tetap hemat bahan bakar.

Mobil ini memiliki dua ukuran bak, yaitu Mega Carry 2.200 mm x 1.585 mm dan Mega Carry Extra 2.450 mm x 1.670 mm. Mega Carry Anyar hadir empat tipe Mega Carry, Mega Carry Extra, Mega Carry AC Power Steering, dan Mega Carry Extra AC Power Steering, dengan banderol har­ga mulai dari Rp 133.500.000 - Rp 142.500.000.

Selama periode Januari hingga Desember 2017, pen­jualan kendaraan komersial Suzuki terjual 44.856 unit. Di lini kendaraan komersial pabrikan menjadi market leader dengan menguasai 45,1 persen total market share, dengan kontribusi kendaraan komersial dari seluruh penjualan Suzuki sebesar 40 persen. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya