Berita

Calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra/Net

X-Files

Transaksi Terendus KPK, Duit Rp 1,5 Miliar Diumpetin Di Hutan

Kasus Suap Kampanye Cagub Sultra
JUMAT, 09 MARET 2018 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan uang Rp 1,5 miliar yang merupakan bukti kasus suap calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra. Duit itu sempat disembunyikan di hutan.

"Penyidik menelusuri perg­erakan uang setelah ditarik dari bank, dibawa mobil ke jalanan di lokasi hutan di Kendari dan se­jumlah tempat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Pencarian barang bukti mendapat bantuan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Koper beri­si uang itu akhirnya ditemukan di kawasan Baruga, Kendari.


KPK kemudian memeriksa lima orang yang terkait dengan upaya penyembunyian barang bukti ini. Mereka adalah utu­san yang disuruh menerima uang. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra.

Kepala Humas Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Sunarno membenarkan pemeriksaan lima orang oleh tim KPK. "Diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus," katanya.

Tim KPK juga menitipkan barang bukti Toyota Avanza dan Honda Stream kepada Polda Sultra. Mobil itu dipakai untuk membawa uang Rp 1,5 miliar setelah ditarik dari bank.

Uang Rp 1,5 miliar itu meru­pakan bagian dari permintaan Walikota Kendari Adriatma kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah un­tuk membantu dana kampanye ayahnya, Asrun. "Total Rp 2,8 miliar," beber Wakil Ketua KPKBasaria Panjaitan dalam keteran­gan pers 1 Maret 2018.

Tahap pertama, Adriatma menerima uang dari Hasmun Rp 1,3 miliar. Uang itu diambil dari kas PT Sarana Bangun Nusantara. Sedangkan sisanya Rp 1,5 miliar ditarik dari rek­ening di bank. "Penarikan ini dilakukan karena adanya per­mintaan dari ADR (Adriatma) kepada HAS (Hasmun), pengu­saha tadi," kata Basaria.

Permintaan uang kepada Hasmun melalui perantara Fatmawati. "FF (Fatmawati) ini adalah orang kepercayaan ASR (Asrun) pada saat yang bersangkutan men­jadi kepala daerah (Walikota) Kendari 10 tahun (2007-2017). Sehingga sampai sekarang FF ini yang justru menghubungi pen­gusaha tersebut. Dia minta uang dari HAS(Hasmun) melalui FF. FF menghubungkan ke PT SBN untuk minta dana kampanye," ungkap Basaria.

Penyerahan uang yang kedua Rp 1,5 miliar terendus KPK. Senin, 26 Februari 2018, tim KPK mendapat informasi staf PT Sarana Bangun Nusantara menarik uang Rp 1,5 miliar di Bank Mega Kendari.

Selang sehari, tim KPK baru mengetahui keberadaan H dan R, dua staf PT Sarana Bangun Nusantara. Saat penggeledahan,tim hanya menemukan bukti pe­narikan uang di bank. Sedangkan uangnya sudah tak di tangan kedua orang itu.

Namun, H dan R mengakui penarikan dana di bank itu atas perintah Hasmun. Tak sampai sejam, KPK menjemput Hasmun di rumahnya.

Rabu, 28 Februari 2017 dinihari, KPK mengamankan Adriatma di rumah dinas wa­likota. Berikutnya Asrun dicokok di rumah pribadinya menjelang subuh. Dua jam kemudian, Fatmawati menyusul ditangkap.

Tujuh orang yang ditangkap lalu dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan. Seorang staf Adriatma, staf Hasmun dan pengawal Hasmun dilepas. Sedangkan Adriatma, Asrun, Hasmun dan Fatmawati diboyong ke Jakarta untuk men­jalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK.

Kamis sore, 1 Maret 2018 lembaga antirasuah mengu­mumkan keempatnya sebagai tersangka kasus suap. Para ter­sangka kemudian ditahan.

Sebagai tersangka penerima suap, Adriatma, Asrun, dan Fatmawati dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara Hasmun yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Kilas Balik
PT SBN Kontraktor Langganan Pemkot Kendari Sejak Era Asrun


PT Sarana Bangun Nusantara kerap mendapat proyek di lingkungan Pemerintah Kota Kendari sejak Asrun menjabat walikota.

Asrun menjadi Walikota Kendari dua periode (2007-2017). Posisinya kemudian digantikan anaknya, Adriatma Dwi Putra.

Pada Januari 2018, PT Sarana Bangun Nusantara ditetap­kan sebagai pemenang lelang proyek jalan Bungkutoko-Kendari New Port.

Perusahaan yang berkantor di Jalan Syekh Yusuf, Nomor 08 Kota Kendari itu menggarap proyek kecil hingga besar di era Asrun.

Di antaranya, Pekerjaan Mekanikal Pasar Sentral Kota Kendari, dengan kode lelang 38571. Proyek tahun 2013 ini di bawah Sekretariat Daerah Kota Kendari. PT Sarana Bangun Nusantara mengajukan penawaran Rp 5,45 miliar untuk mengerjakan proyek itu.

Tahun berikutnya, PT Sarana Bangun Nusantara mendapat proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari. Proyek ini dibawah Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari. Anggarannya Rp 49,8 miliar. PT Sarana Bangun Nusantara men­gajukan harga penawaran Rp 49,2 miliar.

Perusahaan yang dipimpin Hasmun Hamzah ini kemba­li mendapat proyek jumbo. Yakni proyek jalan Bungkutoko, Kota Kendari. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari menganggarkan dana Rp 60,36 miliar untuk proyek ini.

Proyek tahun jamak ini dimu­lai 2018 ini dan direncanakan selesai 2020. PT Sarana Bangun Nusantara mengajukan harga penawaran di bawah pagu, yakni Rp 60,25 miliar.

Selanjutnya, pada 2014 mendapatkan proyek pemban­gunan tambat labuh zona III (TWT ujung Kendari Beach) di bawah Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Kendari. Anggaran proyeknya Rp 20 miliar.

Yang terakhir proyek pengas­palan jalan dan jembatan ka­wasan Wua-Wua Kota Kendari. Proyek ini di bawah Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum. Anggarannya Rp 6 miliar.

Selain itu, PT Sarana Bangun Nusantara juga menggarap proyek-proyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta proyek kantor wilayah kementerian di Kendari.

Di antara proyek konstruksi gedung Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara. Anggaran Rp 9,85 miliar. PT Sarana Bangun Nusantara ditunjuk sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp 9,82 miliar.

Kemudian, perusahaan ini mendapatkan proyek pemban­gunan gedung dapur dan ru­ang makan Madrasah Aliyah Negeri IC Kendari. Proyek ini di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra. Anggarannya Rp 2,7 mil­iar. PT Sarana Bangun Nusantara mengajukan harga penawaran Rp 2,55 miliar. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya