Berita

Hukum

OTT Salah Satu Cara KPK Jerat Calon Kepala Daerah

SELASA, 06 MARET 2018 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan beberapa calon kepala daerah yang sudah diperiksa oleh KPK 90 persen akan menjadi tersangka.

Meski begitu Agus dan lembaganya belum mau menumumkan nama-nama tersebut ke publik.

"Jadi saya belum mendapatkan izin dari empat pimpinan yang lain," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/3).


Pembahasan terkait kapan waktu para cakada diumumkan sebagai tersangka, apakah sebelum atau sesudah pelaksanaan Pilkada.

"Kalau empat pimpinan lain tidak setuju kan bisa kita bicarakan karna kan kolektif kolegial. Mungkin nanti kita kesepakatannya bersama apakah diumumkan sebelum atau sesudah Pilkada. Jadi itu nanti yang akan kita sampaikan," katanya.

Meski begitu Agus tidak menampik jika nanti pihaknya akan menggunakan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Atau melalui OTT. Itu salah satu cara ya," tukasnya.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya