Berita

Irvanto/Net

Hukum

Irvanto Bersumpah Tidak Pernah Beri Apapun Ke Setya Novanto

SELASA, 06 MARET 2018 | 03:34 WIB | LAPORAN:

Terdakwa korupsi KTP-el Setya Novanto memint keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi untuk berbicara jujur saat sidang lanjutan kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Novanto meminta mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu jujur terkait dalam dakwaan jika Novanto disebut pernah menerima uang sejumlah 3,5 juta dollar AS.

"Saya minta sejujur-jujurnya terhadap saya karena dakwaan saya di antaranya adalah menerima tiga juta setengah dari saudara Irvan. Nah saya minta saudara jujur dan jangan berpikir saya ini adalah Omnya," ujar Novanto saat sidang menghadirkan Irvanto sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3).


Menanggapi hal itu, Irvan akhirnya mengakui bahwa tidak pernah memberikan uang kepada mantan Ketua DPR RI tersebut.

"Di sini saya dapat terangkan bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov sebagai Om saya dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," jawabnya.

Dirinya pun sempat bersumpah untuk kesaksian terakhir dalam persidangan hari ini.

"Saya bersumpah saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," tukasnya.

Irvanto dan sembilan saksi lainnya dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Selama persidangan ini, Irvanto dicecar seputar kepemilikan PT Murakabi Sejahtera dan keikutsertaan perusahaan itu dalam proyek pengadaan e-KTP. [ian]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya