Berita

Jonru/Net

Hukum

Kasus Jonru Harus Jadi Contoh Bijak Gunakan Medsos

SABTU, 03 MARET 2018 | 02:26 WIB | LAPORAN:

Pelapor kasus ujaran kebencian Nuansa Alaidid berkeyakinan John Riau Ukur Ginting alias Jonru akan divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

Kendati demikian, pada dasarnya dia menghargai apapun vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Putusan apapun yang akan dijatuhkan pengadilan nanti saya menghormtinya karena sejak awal saya serahkan melalui proses hukum, biarkan pengadilan bekerja. Meski demikian tanpa bermaksud mendahului putusan pengadilan saya berkeyakinan dan berketetapan hati pada akhirnya Jonru akan dinyatakan terbukti bersalah," jelas Muannas kepada redaksi, Sabtu (3/3).


Yang terpenting, lanjutnya, kasus yang menjerat Jonru harus menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya dalam berkegiatan di media sosial. Dengan tidak menampilkan konten yang mengandung ujaran kebencian.

"Sehingga tidak penting bagi saya berapa pun vonis yang akan dijatuhkan, tidak penting pula pelaku menyesali semua perbuatannya atau tidak. Setidaknya kasus ini menjadi contoh bagi publik agar menggunakan media sosial dengan bijak bukan sebagai sarana menyebarkan kebencian, keresahan dan permusuhan di tengah masyarakat," papar Muannas.

Apalagi, tidak ada hukum agama dan hukum negara yang mengajarkan menebar kebencian dan permusuhan.

"Hukum agama pun mengajarkan kebajikan, menolak fitnah dan kebencian di manapun termasuk dunia maya. Jika ada orang beragama tidak bajik dan menyebarkan kebencian sebaiknya dia meninggalkan agama," pungkas Muannas.

Jaksa menuntut hukuman pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta kepada Jonru.

Jonru terbukti melanggar melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45A ayat 2 UU 11/2008 sebagaimana diubah dengan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [ian]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya