Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

3 Terpidana Korupsi Izin Mal Transmart Cilegon Dieksekusi Ke Sukamiskin

JUMAT, 02 MARET 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga terpidana korupsi terkait perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan eksekusi yang dilakukan pada Kamis siang (1/3) kemarin karena putusan terhadap ketiganya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Seluruhnya dibawa ke Lapas Sukamiskin (Bandung) untuk menjalani vonis hukuman yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/3).


Ketiga orang tersebut adalah Pegawai PT. Brantas Abipraya Bayu Deinanto Utomo, Karyawan PT. KIEC Eka Wandoro Dahlan, dan Direktur Utama PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti.

Bayu Deinanto Utomo divonis satu tahun delapa bulan pidana penjara dan denda Rp 50 Juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang No.34/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg pada tanggal 23 Februari 2017.

Eka Wandoro Dahlan divonis satu tahun delapan bulan pidana penjara dan denda Rp 50 Juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang No.35/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg pada tanggal 23 Februari 2017.

Sementara Tubagus Dony Sugihmukti divonis tiga tahun pidana penjara dan denda Rp 100 Juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang No.33/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg pada tanggal 23 Februari 2017.

"Sikap kooperatif korporasi untuk mematuhi putusan hakim akan lebih baik bagi proses ini ataupun bagi korporasi," tukasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya