Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

3 Terpidana Korupsi Izin Mal Transmart Cilegon Dieksekusi Ke Sukamiskin

JUMAT, 02 MARET 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga terpidana korupsi terkait perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan eksekusi yang dilakukan pada Kamis siang (1/3) kemarin karena putusan terhadap ketiganya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Seluruhnya dibawa ke Lapas Sukamiskin (Bandung) untuk menjalani vonis hukuman yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/3).


Ketiga orang tersebut adalah Pegawai PT. Brantas Abipraya Bayu Deinanto Utomo, Karyawan PT. KIEC Eka Wandoro Dahlan, dan Direktur Utama PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti.

Bayu Deinanto Utomo divonis satu tahun delapa bulan pidana penjara dan denda Rp 50 Juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang No.34/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg pada tanggal 23 Februari 2017.

Eka Wandoro Dahlan divonis satu tahun delapan bulan pidana penjara dan denda Rp 50 Juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang No.35/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg pada tanggal 23 Februari 2017.

Sementara Tubagus Dony Sugihmukti divonis tiga tahun pidana penjara dan denda Rp 100 Juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang No.33/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Srg pada tanggal 23 Februari 2017.

"Sikap kooperatif korporasi untuk mematuhi putusan hakim akan lebih baik bagi proses ini ataupun bagi korporasi," tukasnya.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya