Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Polri Masih Kaji Usulan Pribadi Kabareskrim Ari Dono

JUMAT, 02 MARET 2018 | 12:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koruptor tidak perlu dipidana bila sudah mengembalikan hasil korupsinya murni pernyataan pribadi Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Koruptor dimaksud, terutama yang nilai korupsinya kecil.

"Jadi itu adalah pernyataan pribadi dari beliau. yang memang perlu dikaji lebih dalam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto meluruskan di kantornya, Jakarta, Jumat (2/3).

Sebab, sambung Setyo, yang berhak menentukan ada tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Merujuk laporan BPK itulah, jelas Setyo, yang mungkin dimaksud Kabareskrim.


"Sehingga tidak memerlukan biaya penyidikan, biaya penuntutan, yang indeksnya per kasus korupsi itu sekitar 208 juta," imbuh Setyo.

Setyo mencontohkan, korupsi Rp 100 juta, tetapi biaya penyidikannya mencapai Rp 200 juta. Justru hal ini membuat kas negara rugi. Padahal uag negara yang dikorupsi sudah dikembalikan.

"Ini yang perlu dikaji lebih mendalam. Karena, OTT kemudian besok lagi OTT lagi, OTT lagi," tukasnya.[wid]



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya