Berita

MCA/Net

Hukum

Ini Jaringan Dan Tugas Kerja MCA

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Struktur dan cara kerja Muslim Siber Army (MCA) dalam memproduksi konten provokatif yang mereka sebar terbilang rapi dan tersistematis.

"Ada yang men-setting opini, menyebarkan ke sosial media, sampai tim yang memviralkan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran di kantor Direktorat Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Lebih jauh, Fadil menjelaskan bahwa Muslim Cyber Army terbagi menjadi beberapa jaringan yang memiliki tugas masing-masing dalam menyebarkan informasi provokatif berbau Sara dan informasi bohong alias hoax.


Jaringan itu antara lain, Cyber Moeslem Defeat Hoax, The Family Team Cyber, United Muslim Cyber Army, dan Sniper Army Team.

Cyber Moeslem Defeat Hoax merupakan jaringan yang memiliki 145 member dan lima admin grup. Wadah ini, lanjut Fadil, sebagai tim yang melakukan setting opini yang hendak dimainkan oleh grup mereka.

Kemudian, The Family Team Cyber, grup rahasia yang hanya terdiri dari sembilan orang member dimana hanya berisi orang-orang yang berpengaruh di dalam grup lainya untuk mengatur dan merencanakan sebuah berita agar dapat diviralkan secara terstruktur.

"Ini tim elitnya, mereka komunikasi menggunakan aplikasi Zello," beber Fadil.

Sementara United Muslim Cyber Army memiliki  jumlah anggota 102.064 dengan 20 member yang dijadikan wadah untuk menampung semua postingan dari member MCA baik itu berita, video dan gambar alias meme sebagai rujukan untuk diviralkan.

Terakhir, Sniper Army Team yang juga bagian dari tim elit yang bertugas memonitoring akun-akun lawan untuk kemudian dilaporkan ke Facebook agar dimatikan atau dinonaktifkan oleh Facebook sehingga tidak bisa diakses lagi. [ian]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya