Berita

Hukum

Imas Aryumningsih Jalani Pemeriksaan Lanjutan Di KPK

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 12:36 WIB | LAPORAN:

. Bupati Subang (nonaktif) Imas Aryumningsih menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/2), terkait proses perizinan di Pemkab Subang TA 2017-2018.

Imas keluar gedung pemeriksaan sekitar pukul 11.46 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Saat ditanya wartawan terkait pernyataannya yang lama bahwa dirinya dijebak, Imas menjawab tidak tahu siapa yang menjebaknya.


"Ya, tau ya siapa," jawab Imas sembari masuk ke mobil tahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan dugaan suap kepada bupati Subang selasa malam (12/2) di Subang, Jawa Barat.

Penangkapan terkait proses perizinan di Pemkab Subang tahun 2017-2018.

Dari delapan orang yang diamankan, status empat di antaranya dinaikkan menjadi tersangka, yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan PTSP Pemkab Subang Asep Santika, dan dua pihak swasta Miftahhudin dan Data. Imas bersama dengan Data dan Asep diduga menerima suap dari Miftahhudin.

Dari delapan orang yang diamankan, status empat di antaranya dinaikkan menjadi tersangka, yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan PTSP Pemkab Subang Asep Santika, dan dua pihak swasta Miftahhudin dan Data. Imas bersama dengan Data dan Asep diduga menerima suap dari Miftahhudin.

Dalam kasus itu, Miftahhudin sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, sebagai penerima, Imas, Data, dan Asep dijerat pasal 12 (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya