Berita

MCA/net

Hukum

Lima Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Dalang Muslim Cyber Army

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 16:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Muslim Cyber Army, kelompok di sosial media yang kerap menebar isu negatif  telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Lima orang pelaku berhasil diamankan ditempat yang berbeda.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya kini memburu siapa dalang dibalik kelompol tersebut.

"Kami akan mengejar siapapun yang ada di belakang ini. Sampai saat ini tim sudah bekerja dan sedang melakukan pengembangan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).


Kelompok ini, terang Iqbal diduga sering memprovokasi melaui konten-konten serta narasi di sosial mesia yang memprovokasi seperti menyampaikan isu soal kebagkitan PKI, penyerangam ulama dan juga menghujat pemimpin negara dan benerapa tokoh-tokoh tertentu.

"Saya tidak bisa sebutkan secara rinci saat ini, insyAllah besok direktur Cybercrime langsung akan melaksanakan konferensi pers, tentunya dengan para tersangka dan barang bukti," tandas Iqbal.

Iqbal menambahkan yang berbahaya dari kelompok ini adalah menebarkan virus ke alat elektronik baik itu ke HP maupun laptop kepada kelompok atau perorangan yang diaggap lawan.

"Kalau kena virus itu rusak alat elektronik, handphone kita bisa rusak," pungkas Iqbal.

Iqbal berpandangan kelompok ini, memiliki karakteristik yang hampir serupa dengan kelompol Saracen yang telah lebih dulu ditangkap.

"Ada beberapa karakteristik yang agak mirip, agak mirip ya. tetapi ini berbeda," demikian Iqbal.

Polisi telah mengamankan lima orang pelaku antara lain, ML (39) asal Jakarta ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (34) asal Bangka Belitung, ditangkap di Pangkal Pinang. RS (38) asal Bali ditangkap di Jembrana dan YUS asal Sumedang, Jawa Barat dan yang terakhir ditangkap di Korea Selatan yaitu SP.

Kelima pelaku ditangkap serentak pada Senin (26/2). Bersamaan dengan beberapa barang bukti, empat unit HP, tiga buah flashdisk, dua unit laptop. Sedangkan satu pelaku baru berhasil diamankan di Korea Selatan pada Selasa di (27/2).

Para tersangka dijerat dengan perbuatan pidana sengaja  menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi Ras dan Etnis (SARA) dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU No19/2016 tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40/2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya