Berita

Foto: Bareskrim Polri

Hukum

Polri Telusuri Rute Kapal Pengangkut Sabu 1,6 Ton Dari Pelabuhan Tiongkok

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 12:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapal penangkap ikan 'MV Min Lian Yu Yun 61870' yang mengangkut sabu seberat 1,8 ton berangkat dari pelabuhan Lian Ziang, Tiongkok pada 31 Januari 2018.

"Kami masih mendalami apakah tertangkap langsung dari China atau sudah masuk Indonesia, begitu mau balik mau ke Batam atau mau ke Banten baru ke Batam," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).

Menurut Eko, alat navigasi kapal telah diamankan untuk mendalami rute perjalanan kapal asing itu dari Pelabuhan Lian Ziang menuju Indonesia.


"Apakah navigatornya masuk dulu ke Batam baru masuk ke wilayah Penang, kemudian masuk ke Anambas. Atau sebaliknya, dari China langsung ke Anambas," ujarnya.

Selain itu Polri turut menyita alat komunikasi milik para ABK kapal untuk diteliti  arah tujuannya dan  
siapa penerima sabu.

"Mudah-mudahan nanti ada otak dari bandar yang berhasil diidentifikasi," bebernya.  

Eko mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian narkotika Tiongkok perihal temuan ini.

Dari penangkapan itu Polri bersama Bea Cukai telah menyita 81 karung narkoba jenis sabu dibungkus kemasan teh poci berwarna gold seberat 1,5 kilogram. Dari keseluruhan, ada sekitar kurang lebih 1.448 bungkus sabu yang bernilai Rp 3,5 triliun.

Saat ini, barang bukti sabu tersebut tengah dihitung oleh Polri dan Bea Cukai disaksikan oleh keempat tersangka. Selanjutnya sebagian barbuk disisihkan untuk bukti persidangan dan sebagian lagi akan dimusnahkan.

"Tiga minggu setelah kami terima barang ini, kami akan mengajukan surat izin ketetapan pemusnahan barbuk ke Kejagung," pungkas Eko.[wid] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya