Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bareskrim Polri Ringkus 4 Anggota Muslim Cyber Army

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 10:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bekerja sama dengan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan Polri telah menangkap para anggota kelompok Muslim Cyber Army atas dugaan menebar ujaran kebencian dan isu provokatif di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran menjelaskan, kelompok ini ditangkap di lima kota yakni Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu.

"Dari hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial seperti kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu," kata Fadil dalam keterangannya, Selasa (27/2).


Selain membuat isu tersebut, sambung Fadil, kelompol ini juga menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat kerusakan perangkat elektronik milik si penerima.

Polisi meringkus empat orang pelaku yakni ML (39) asal Jakarta di Sunter, Jakarta Utara; RSD (34) asal Bangka Belitung, di Pangkal Pinang; RS (38) asal Bali di Jembrana dan YUS asal Sumedang, Jawa Barat.

Ke empatnya ditangkap serentak kemarin (Senin, 26/2) bersama barang bukti empat unit ponsel, tiga buah flashdisk, dan dua unit laptop.

Para tersangka dijerat pelanggaran pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE.[wid] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya