Berita

Foto/Net

Otomotif

Awas, Jangan Sampai Ganggu Investasi

Soal Pemecatan Mercedes Benz Dari Anggota Gaikindo
SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) diminta untuk menghormati kebijakan peru­sahaan otomotif, khususnya terkait mengenai data pen­jualan seperti pada Mercedes Benz. Perlu ada jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini jangan sampai mengganggu investasi di Indonesia.

Untuk diketahui, Gaikindo memecat Mercedes Benz kar­ena menolak menyerahkan data penjualannya. Produsen mobil Jerman ini beralasan tidak di­izinkan oleh kantor pusat.

Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra mengatakan, setiap perusahaan memiliki aturan main sendiri, begitu juga den­gan asosiasi. Tinggal kesepaka­tan bersama antara perusahaan dengan asosiasi untuk menye­lesaikan masalah ini.


"Harus ada aturan agar da­tanya tidak disalahgunakan, karena itu terkait strategi pe­rusahaan yang antimonopoli," katanya kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Menurut Eka, masih ada pe­luang menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Sebab, setiap perusahaan memiliki strategi pemasaran yang berbeda. Apalagi juga mereka terikat aturan global.

"Sehingga asosiasi harus menghormati betul aturan global perusahaan," katanya.

Menurut dia, jika memang terjadi praktik monopoli da­lam penjualan mobil, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa masuk. "KPPU tidak bisa masuk. KPPU ber­tindak kalau ada indikasi pen­gaturan harga, dan persaingan usaha tidak sehat," tuturnya.

Untuk mengetahui adakah pengaturan harga, caranya sangat mudah. Dengan meng­kaji data harga penjualan dan dibandingkan dengan pasar luar negeri. "Semua harga terkait kebutuhan konsumen itu harus kita bandingkan antar produk dan antar kawasan," ujarnya.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, alasan pemecatan Mercedes Benz dari keanggotaan karena masih belum mau memenuhi aturan menyetor data penjualan. Pengumpulan data penjualan anggotanya merupakan mandat dari Peraturan Menteri Keuan­gan Nomor 79 Tahun 2013.

Menurut dia, semua ang­gota melakukannya, hanya Mercedes-Benz Indonesia yang menolak. Untuk lebih meyakinkan, Kukuh menga­takan, pihaknya sudah pernah mengundang Komisi Penga­was Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan dalam sesi rapat di hadapan para ang­gotanya bahwa pengumpulan data yang dilakukan Gaikindo tidak melanggar hukum.

Presiden & CEO Mercedes- Benz Distribution Indonesia Roelof Lamberts menjelaskan, alasan tidak memberikan data penjualan merupakan perin­tah dari induk perusahaan, Daimler, di Jerman. Daimler menganggap data penjualan merupakan rahasia dan mer­eka juga tidak setuju data penjualan dipublikasi di situs resmi Gaikindo yang bukan lembaga pemerintah. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya