Berita

Foto/Net

Otomotif

Awas, Jangan Sampai Ganggu Investasi

Soal Pemecatan Mercedes Benz Dari Anggota Gaikindo
SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) diminta untuk menghormati kebijakan peru­sahaan otomotif, khususnya terkait mengenai data pen­jualan seperti pada Mercedes Benz. Perlu ada jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini jangan sampai mengganggu investasi di Indonesia.

Untuk diketahui, Gaikindo memecat Mercedes Benz kar­ena menolak menyerahkan data penjualannya. Produsen mobil Jerman ini beralasan tidak di­izinkan oleh kantor pusat.

Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra mengatakan, setiap perusahaan memiliki aturan main sendiri, begitu juga den­gan asosiasi. Tinggal kesepaka­tan bersama antara perusahaan dengan asosiasi untuk menye­lesaikan masalah ini.


"Harus ada aturan agar da­tanya tidak disalahgunakan, karena itu terkait strategi pe­rusahaan yang antimonopoli," katanya kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Menurut Eka, masih ada pe­luang menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Sebab, setiap perusahaan memiliki strategi pemasaran yang berbeda. Apalagi juga mereka terikat aturan global.

"Sehingga asosiasi harus menghormati betul aturan global perusahaan," katanya.

Menurut dia, jika memang terjadi praktik monopoli da­lam penjualan mobil, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa masuk. "KPPU tidak bisa masuk. KPPU ber­tindak kalau ada indikasi pen­gaturan harga, dan persaingan usaha tidak sehat," tuturnya.

Untuk mengetahui adakah pengaturan harga, caranya sangat mudah. Dengan meng­kaji data harga penjualan dan dibandingkan dengan pasar luar negeri. "Semua harga terkait kebutuhan konsumen itu harus kita bandingkan antar produk dan antar kawasan," ujarnya.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, alasan pemecatan Mercedes Benz dari keanggotaan karena masih belum mau memenuhi aturan menyetor data penjualan. Pengumpulan data penjualan anggotanya merupakan mandat dari Peraturan Menteri Keuan­gan Nomor 79 Tahun 2013.

Menurut dia, semua ang­gota melakukannya, hanya Mercedes-Benz Indonesia yang menolak. Untuk lebih meyakinkan, Kukuh menga­takan, pihaknya sudah pernah mengundang Komisi Penga­was Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan dalam sesi rapat di hadapan para ang­gotanya bahwa pengumpulan data yang dilakukan Gaikindo tidak melanggar hukum.

Presiden & CEO Mercedes- Benz Distribution Indonesia Roelof Lamberts menjelaskan, alasan tidak memberikan data penjualan merupakan perin­tah dari induk perusahaan, Daimler, di Jerman. Daimler menganggap data penjualan merupakan rahasia dan mer­eka juga tidak setuju data penjualan dipublikasi di situs resmi Gaikindo yang bukan lembaga pemerintah. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya