Berita

Hukum

Bareskrim Didesak Limpahkan Dua Tersangka Kondensat Ke Kejagung

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 10:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) mendesak Bareskrim Polri untuk segera melimpahkan dua tersangka kasus kondensat kepada Kejaksaan Agung.

Jampidsus Kejaksaan Agung M. Adi Togarisman pada Jumat (23/2) menyebutkan, pihaknya memberikan waktu hingga pekan ini bagi Bareskrim Polri untuk menyerahkan ketiga tersangka berikut barang bukti.

Sekadar informasi, pada 3 Januari 2018, Jampidsus Kejaksaan Agung M. Adi Togarisman menyatakan berkas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT TPPI dinyatakan lengkap atau P-21.


Kejagung menerima dua berkas perkara terkait kasus kondensat. Berkas tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono, serta berkas buronan Honggo Wendratno.

Namun kata Koordinator PP Merah Putih Wenry Anshory Putra, hingga kini Bareskrim Polri belum melimpahkan kasus kondensat ini meski berkas sudah dinyatakan P-21.

Menurut Wenry Anshory, melimpahkan dua tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono dan barang bukti terlebih dahulu ke Kejagung sangat penting dilakukan, karena kami melihat Bareskrim Polri nampak kesulitan menangkap buronan Honggo Wendratno dalam waktu dekat.

"Padahal, masyarakat sangat berharap agar kasus Kondensat ini tidak berlarut-larut. Apalagi terkesan Bareskrim Polri belum berani menahan kembali tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono," kata dia, Senin (26/2).

Demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan non diskriminasi, Wenry Anshory berharap Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto beserta jajarannya untuk segera melimpahkan tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono terlebih dahulu berikut barang bukti ke Kejagung.

"Sekaligus tetap berupaya secepatnya menangkap buronan Honggo Wendratno," tutupnya. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya