Berita

Oky Wiratama Siadian/RMOL

Hukum

UU PPMI Minus Akses Bantuan Hukum

MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang telah disahkan pada 22 November 2017 yang lalu dipandang masih ada kekurangan.

Pengacara publik LBH Jakarta, Oky Wiratama Siadian menyebut kurangnya akses keadilan bagi buruh migran yang bekerja di luar negeri dalam UU PPMI.

"Walaupun sudah ada UU PPMI namun hanya mengatur mengenai bantuan hukum. Hanya sekilas bahwa negara menjamin bantuan hukum tapi tidak mengatur bagaimana caranya negara menjamin untuk memberikan akses bantuan hukum," ujarnya dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/2).


Oky menekankan pentingnya peraturan turunan dari UU PPMI yang khusus bantuan hukum walaupun di Indonesia sudah tercantum dalam UU 16/2011.

"Hal itu hanya bersifat umum tidak spesifik bagaimana caranya memberikan bantuan hukum untuk para buruh migran. Ini yang belum ada di UU PPMI hanya sekilas saja," terangnya.

Di samping itu juga penanganan kasus para buruh migran yang berada di daerah masih lambat, meskipun pemerintah telah menyiapkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

"Meskipun sudah ada LTSA nah LTSA ini pun juga baru dibuat oleh pemerintah belum 100 persen berjalan sepenuhnya seperti itu," tukasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya