Berita

Eka Sastra/Net

Otomotif

POLEMIK PEMECATAN MDBI

Aturan Asosiasi Haram Tabrak Dapur Perusahaan

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 21:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi VI Eka Sastra mengusulkan jalan tengah terkait pemecatan Mercedes Benz Distributions Indonesia (MDBI) sebagai anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Dia mengatakan setiap perusahaan memiliki aturan main sendiri, begitu juga dengan asosiasi. Tinggal kesepakatan bersama antara perusahaan dengan asosiasi.

"Apakah aturan asosiasi mempersyaratkan data-data dikumpulkan? Kalaupun dikumpulkan, harus ada aturan agar datanya tidak disalahgunakan, karena itu terkait strategi perusahaan yang antimonopoli," kata dia kepada wartawan, Jumat (23/2).


Legislator Golkar itu optimis masih ada peluang menyelesaikan masalah pemecatan MDBI secara kekeluargaan. Sebab menurutnya, tiap perusahaan memiliki strategi pemasaran yang berbeda, juga dibarengi standar aturan global. Sehingga asosiasi harus menghormati betul aturan global perusahaan.

Terkait pengaturan harga maupun praktik monopoli, Eka menyebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru bisa masuk jika ada indikasi pelanggaran persaingan usaha. Saat ini KPPU baru bisa melihat harga di pasaran, atau membandingkan harga di dalam dengan luar negeri.

"KPPU tidak bisa masuk. KPPU bertindak kalau ada indikasi pengaturan harga, dan persaingan usaha tidak sehat," tuturnya.

Eka mengakui kurang mengikuti isu ini. Namun untuk mengetahui adakah pengaturan harga, caranya sangat mudah. Dengan mengkaji data harga penjualan dan dibandingkan dengan pasar luar negeri.

"Semua harga terkait kebutuhan konsumen itu harus kita bandingkan antar produk, antar kawasan. Kalau ada sesama produk ada kesamaan berarti kita bisa menganalisis lebih dalam sehingga mengetahui. Atau harga di dalam dengan di luar negeri beda sedikit, tentu perlu kita dalam untuk mendapat kebenaran," tukasnya.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya