Berita

Nusantara

Investasi Sektor Tambang Butuh Jaminan Keamanan

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jaminan keamanan atas investasi pertambangan menjadi hal mutlak dalam meningkatkan perekonomian negara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono menyatakan, problem pengamanan investasi pertambangan telah dilakukan jajarannya secara berkesinambungan.

"Ada beberapa metode pengawasan pelaksanaan pengamanan  kegiatan pertambangan yang kita lakukan," katanya, di Jakarta, Kamis (22/2).


Bahkan sebut dia, selain berkoordinasi dengan pihak kemanan, masyarakat, dan pemerintah daerah, jajarannya pun tidak segan-segan membekukan atau bahkan mencabut izin usaha pertambangan milik perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan.

"Ada 2000 lebih izin usaha pertambangan yang kita bekukan. Hal itu terkait pelanggaran-pelanggaran izin prinsip yang berimplikasi pada minimnya pemasukan ke kas negara. Semua diproses, dikoordinasikan ke KPK, kepolisian, juga kejaksaan," ujar Gatot Ariyono.

Menambahkan keterangan tersebut, Ketua Umum Rumah Kamnas, Maksum Zuber alias Cak Maksum menyatakan, seluruh investasi pertambangan yang mempunyai status objek vital harus mendapat jaminan perlindungan dari berbagai rongrongan yang merugikan. Untuk itu, diperlukan, komitmen negara dalam mewujudkan perlindungan tersebut.

Dia mengatakan, beragam kendala seputar pengaman investasi pertambangan wajib diantipasi oleh seluruh aparatur negara. Dia menilai, setidaknya terdapat lima tujuan strategis untuk membangun peran serta masyarakat, stakeholder, dan pemerintah terhadap pentingnya komitmen negara dalam mengawal  investasi pertambangan.

Lima tujuan strategis itu, pertama, mengawal dan menjaga investasi strategis yang sudah menjadi objek vital negara dalam kerangka keamanan nasional (Kamnas) agar mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Kedua, membangun dukungan masyarakat umum secara lebih luas dengan penyebaran informasi tentang pentingnya menjaga stabilitas investasi strategis di sektor pertambangan. Khususnya, mereka yang memenuhi semua persyaratan peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Terutama, investasi yang telah dinyatakan memenuhi semua formalitas perijinan, apalagi telah ditetapkan dengan status objek vital (obvit) negara, maka sangat penting untuk dikawal dan dijaga agar dapat berfungsi menghasilkan devisa negara," ucap bekas Sekretaris Jenderal Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (Sekjen-IPNU) itu.

Ketiga, mendokumentasikan dan mempulblikasikan program-program unggulan perusahaan pertambangan dan mineral yang telah dinyataka sebagai obvit, khususnya  program CSR, yang memberikan penguatan dan manfaat bagi masyarakat sekitar areal produksi pertambangan.

Keempat, membangun dukungan kongret dari kalangan media, tokoh agama dan masyarakat, dalam menjaga keamanan nasional, terutama terhadap investasi pertambangan formal yang memberikan manfaat bagi perkembangan daerah, perekonominan rakyat, dan peradaban kemanusiaan sebagai aset nasional. Kelima, mengadvokasi pandangan bahwa investasi adalah bagian dari upaya membangun negara secara ekonomi dan finansial. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya