Berita

Nusantara

Investasi Sektor Tambang Butuh Jaminan Keamanan

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jaminan keamanan atas investasi pertambangan menjadi hal mutlak dalam meningkatkan perekonomian negara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono menyatakan, problem pengamanan investasi pertambangan telah dilakukan jajarannya secara berkesinambungan.

"Ada beberapa metode pengawasan pelaksanaan pengamanan  kegiatan pertambangan yang kita lakukan," katanya, di Jakarta, Kamis (22/2).


Bahkan sebut dia, selain berkoordinasi dengan pihak kemanan, masyarakat, dan pemerintah daerah, jajarannya pun tidak segan-segan membekukan atau bahkan mencabut izin usaha pertambangan milik perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan.

"Ada 2000 lebih izin usaha pertambangan yang kita bekukan. Hal itu terkait pelanggaran-pelanggaran izin prinsip yang berimplikasi pada minimnya pemasukan ke kas negara. Semua diproses, dikoordinasikan ke KPK, kepolisian, juga kejaksaan," ujar Gatot Ariyono.

Menambahkan keterangan tersebut, Ketua Umum Rumah Kamnas, Maksum Zuber alias Cak Maksum menyatakan, seluruh investasi pertambangan yang mempunyai status objek vital harus mendapat jaminan perlindungan dari berbagai rongrongan yang merugikan. Untuk itu, diperlukan, komitmen negara dalam mewujudkan perlindungan tersebut.

Dia mengatakan, beragam kendala seputar pengaman investasi pertambangan wajib diantipasi oleh seluruh aparatur negara. Dia menilai, setidaknya terdapat lima tujuan strategis untuk membangun peran serta masyarakat, stakeholder, dan pemerintah terhadap pentingnya komitmen negara dalam mengawal  investasi pertambangan.

Lima tujuan strategis itu, pertama, mengawal dan menjaga investasi strategis yang sudah menjadi objek vital negara dalam kerangka keamanan nasional (Kamnas) agar mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Kedua, membangun dukungan masyarakat umum secara lebih luas dengan penyebaran informasi tentang pentingnya menjaga stabilitas investasi strategis di sektor pertambangan. Khususnya, mereka yang memenuhi semua persyaratan peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Terutama, investasi yang telah dinyatakan memenuhi semua formalitas perijinan, apalagi telah ditetapkan dengan status objek vital (obvit) negara, maka sangat penting untuk dikawal dan dijaga agar dapat berfungsi menghasilkan devisa negara," ucap bekas Sekretaris Jenderal Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (Sekjen-IPNU) itu.

Ketiga, mendokumentasikan dan mempulblikasikan program-program unggulan perusahaan pertambangan dan mineral yang telah dinyataka sebagai obvit, khususnya  program CSR, yang memberikan penguatan dan manfaat bagi masyarakat sekitar areal produksi pertambangan.

Keempat, membangun dukungan kongret dari kalangan media, tokoh agama dan masyarakat, dalam menjaga keamanan nasional, terutama terhadap investasi pertambangan formal yang memberikan manfaat bagi perkembangan daerah, perekonominan rakyat, dan peradaban kemanusiaan sebagai aset nasional. Kelima, mengadvokasi pandangan bahwa investasi adalah bagian dari upaya membangun negara secara ekonomi dan finansial. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya