Berita

Nusantara

Investasi Sektor Tambang Butuh Jaminan Keamanan

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 04:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jaminan keamanan atas investasi pertambangan menjadi hal mutlak dalam meningkatkan perekonomian negara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono menyatakan, problem pengamanan investasi pertambangan telah dilakukan jajarannya secara berkesinambungan.

"Ada beberapa metode pengawasan pelaksanaan pengamanan  kegiatan pertambangan yang kita lakukan," katanya, di Jakarta, Kamis (22/2).


Bahkan sebut dia, selain berkoordinasi dengan pihak kemanan, masyarakat, dan pemerintah daerah, jajarannya pun tidak segan-segan membekukan atau bahkan mencabut izin usaha pertambangan milik perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan.

"Ada 2000 lebih izin usaha pertambangan yang kita bekukan. Hal itu terkait pelanggaran-pelanggaran izin prinsip yang berimplikasi pada minimnya pemasukan ke kas negara. Semua diproses, dikoordinasikan ke KPK, kepolisian, juga kejaksaan," ujar Gatot Ariyono.

Menambahkan keterangan tersebut, Ketua Umum Rumah Kamnas, Maksum Zuber alias Cak Maksum menyatakan, seluruh investasi pertambangan yang mempunyai status objek vital harus mendapat jaminan perlindungan dari berbagai rongrongan yang merugikan. Untuk itu, diperlukan, komitmen negara dalam mewujudkan perlindungan tersebut.

Dia mengatakan, beragam kendala seputar pengaman investasi pertambangan wajib diantipasi oleh seluruh aparatur negara. Dia menilai, setidaknya terdapat lima tujuan strategis untuk membangun peran serta masyarakat, stakeholder, dan pemerintah terhadap pentingnya komitmen negara dalam mengawal  investasi pertambangan.

Lima tujuan strategis itu, pertama, mengawal dan menjaga investasi strategis yang sudah menjadi objek vital negara dalam kerangka keamanan nasional (Kamnas) agar mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Kedua, membangun dukungan masyarakat umum secara lebih luas dengan penyebaran informasi tentang pentingnya menjaga stabilitas investasi strategis di sektor pertambangan. Khususnya, mereka yang memenuhi semua persyaratan peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Terutama, investasi yang telah dinyatakan memenuhi semua formalitas perijinan, apalagi telah ditetapkan dengan status objek vital (obvit) negara, maka sangat penting untuk dikawal dan dijaga agar dapat berfungsi menghasilkan devisa negara," ucap bekas Sekretaris Jenderal Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (Sekjen-IPNU) itu.

Ketiga, mendokumentasikan dan mempulblikasikan program-program unggulan perusahaan pertambangan dan mineral yang telah dinyataka sebagai obvit, khususnya  program CSR, yang memberikan penguatan dan manfaat bagi masyarakat sekitar areal produksi pertambangan.

Keempat, membangun dukungan kongret dari kalangan media, tokoh agama dan masyarakat, dalam menjaga keamanan nasional, terutama terhadap investasi pertambangan formal yang memberikan manfaat bagi perkembangan daerah, perekonominan rakyat, dan peradaban kemanusiaan sebagai aset nasional. Kelima, mengadvokasi pandangan bahwa investasi adalah bagian dari upaya membangun negara secara ekonomi dan finansial. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya