Berita

Foto/Net

Politik

Infrastruktur Ambruk, Nasdem: Jangan Yang Disalahkan Jokowi Terus

Apresiasi Moratorium Konstruksi Layang
KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 04:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir menyesalkan terjadinya musibah dalam proyek infrastruktur yang terjadi belakangan. Namun dia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang melakukan moratorium konstruksi layang.

"Langkah Kementerian PUPR yang dengan segera merespon kegagalan konstruksi dengan melakukan penghentian sementara pembangunan jalan berelevasi, untuk melakukan evaluasi, sudah tepat. Inilah ciri struktur pemerintahan yang bekerja," kata Nyat Kadir dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2).

Mantan Walikota Batam ini menyampaikan, masyarakat tidak perlu resah dengan beberapa kejadian yang terjadi. Sebab sudah ada UU Jasa Konstruksi yang menjamin setiap proses dalam pembangunan infrastruktur akan dijaga baik-baik mulai dari hulu hingga hilirnya bahkan jaminan setelah konstruksi selesai.


"Beri kesempatan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk melakukan evaluasi seksama dari hulu hingga hilir pelaksanaan konstruksi yang tercatat bermasalah. Beri kepercayaan dan dukungan kepada pemerintah untuk bertindak tegas memperbaiki kekurangan-kesalahan yang terjadi," serunya.


Dia juga mengajak segenap elemen bangsa untuk terus membangun kepercayaan terhadap pemerintah dan bangsa ini.

"Percaya bahwa pembangunan infrastruktur bertujuan untuk kemanfaatan bagi rakyat. Percaya bahwa anak-anak bangsa ini sanggup untuk membangun bangsanya dengan mencurahkan segala keahlian dan pengetahuan yang dimilikinya. Kepercayaan inilah modal besar bagi pemerintah untuk menyediakan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat," terangnya.

Politisi Nasdem ini beralasan, pembangunan infrastruktur bukan urusan pencitraan pemerintahan Jokowi. Pembangunan infrastruktur adalah upaya mencapai visi Indonesia yang telah digariskan dalam UU 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

"Jadi jangan yang disalahkan Pak Jokowi terus, ini soal amanat undang-undang," imbuh Nyat Kadir.

Ditambahkannya, pembangunan infrastruktur ini kemudian ditegaskan dalam rencana kerja prioritas dalam lima tahun pemerintahan Jokowi lewat Perpres 2/2015 (RPJMN). Masyarakat tentu butuh pemerintahan yang terampil bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata, salah satunya lewat pembangunan infrastruktur. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya