Berita

Da wanita yang dihakimi massa/BBC

Dunia

Disebut Penyihir, Dua Wanita India Ini Dihakimi Massa

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 06:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di India menangkap 11 orang di negara bagian Jharkhand utara karena menyalahgunakan dua wanita yang mereka tuduh telah mempraktekkan sihir.

Kedua wanita tersebut adalah ibu dan anak yang berusia 65 dan 35 tahun. Keduanya diduga ditelanjangi dan dipaksa berjalan di jalanan tanpa busana serta makan kotoran manusia.

Aksi itu dilakukan setelah kedua wanita itu dituduh menyebarkan penyakit di desa tersebut.


Hal itu bermula ketika kedua wanita itu berkonsultasi dengan seorang praktisi medis setempat yang tidak memenuhi syarat. Konsultasi dilakukan setelah ada seorang anggota keluarga mereka yang meninggal dunia. Namun praktisi medis itu justru menyalahkan kedua wanita tersebut atas kematiannya.

Keduanya lantas dihakimi massa keesokan harinya. Mereka diarak ke tempat kremasi dimana kerabat membuang urin dan kotoran manusia ke mereka, dan memaksa mereka untuk memakannya.

Selain itu, seperti dimuat BBC, rambut kedua wanita itu pun dicukur, bajunya dilucuti hingga telanjang dan diarak keliling desa. PAda saat itu tidak ada pihak berwenang yang datang menyelamatkan.

Kejadian tersebut baru diketahui beberapa waktu kemudian oleh polisi yang segera menindaklanjuti.

Polisi mengatakan bahwa mereka telah mulai menjalankan kampanye kesadaran di desa tersebut untuk menghindari insiden serupa di masa depan serta memberi perempuan keamanan ekstra.

Di sejumlah desa di India sendiri masyarakatnya masih ada yang lekat dan yakin dengan ilmu sihir. Perburuan penyihir yang menargetkan wanita biasa terjadi di beberapa bagian India.

Para ahli mengatakan bahwa kepercayaan takhayul ada di balik beberapa serangan ini, namun ada juga kesempatan ketika orang, terutama janda, ditargetkan untuk direbut tanah dan properti mereka dengan alasan sihir. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya