Berita

Foto/Net

Otomotif

Gaikindo: Vietnam Takut Dibanjiri Produk Impor

Fasilitas Uji Kelayakan Indonesia Lebih Baik
SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menganggap kebi­jakan yang dikeluarkan Vietnam hanya untuk melindungi produk otomotif dalam negerinya. Jika harus mengikuti aturan, Indone­sia sudah siap. Apalagi dengan fasilitas uji kelayakan yang jauh lebih baik dari Vietnam.

Ketua Umum Gaikindo Yo­hannes Nangoi memandang aturan bea masuk 10 persen buru-buru diselesaikan. Sebab tahun ini Vietnam bergabung dengan Forum Ekonomi Asean 6. Seharusnya da­lam forum tersebut tidak diperke­nankan menerapkan bea masuk.

Yohannes yakin Indonesia siap jika harus mengikuti aturan main Vietnam. Terutama soal kewa­jiban pelampiran sertifikat kuali­tas pabrik dan uji kelayakan dari negara pengekspor. Standar emisi nasional bahkan sudah menerap­kan standar emisi Euro IV.


"Fasilitas uji kelayakan kita lebih lengkap dan lebih bagus ketimbang Vietnam. Standar emisi nasional sudah setara dengan Viet­nam," ujarnya kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.

Yohannes mengatakan, regu­lasi tersebut membuat sejumlah pabrikan mobil di Indonesia batal ekspor mobil. Berdasarkan laporan Gaikindo, ada 9.337 unit kendaraan yang batal diekspor ke Vietnam selama Desember 2017-Maret 2018 dengan po­tensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 2,49 triliun.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak tinggal diam, dan meminta klarifikasi ke Duta Besar Vietnam untuk Indonesia. Jawabannya, Decree 116 bertu­juan untuk mendorong investasi di dalam negeri.

Tak puas, Kemendag mem­bawa persoalan ini ke tingkat kepala negara. Di sela-sela Kon­ferensi Tingkat Tinggi Negara Asia Tenggara-India di New Delhi, Presiden Joko Widodo meminta Perdana Menteri Viet­nam Nguyen Xuân Phúc mem­berikan kesempatan kepada In­donesia mempelajari aturan dan kebijakan nomor 116 tersebut.

Pertimbangannya, ada perbe­daan standardisasi dan peraturan di antara kedua negara, termasuk pemberian masa transisi bagi negara pengekspor lainnya. Sehingga dibutuhkan waktu dan biaya besar untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nur­wan mengungkapkan, Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. Langkah ini dilakukan karena regulasi impor yang diterbitkan Vietnam tersebut membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Viet­nam terancam terhenti.

"Pemerintah Indonesia san­gat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam," jelas Oke.

Tim Delegasi RI yang terdiri dari unsur Kementerian Perda­gangan, Kementerian Perhubun­gan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gaikind direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

Regulasi impor yang dikeluar­kan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Re­quirements for Manufacturing, As­sembly and Import Of Motor Ve­hicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.

"Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ek­spor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti. Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai 85 juta dolar ASselama periode bulan Desember 2017-Maret 2018," tandas Oke. ***

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya