Berita

Foto/Net

Otomotif

Gaikindo: Vietnam Takut Dibanjiri Produk Impor

Fasilitas Uji Kelayakan Indonesia Lebih Baik
SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menganggap kebi­jakan yang dikeluarkan Vietnam hanya untuk melindungi produk otomotif dalam negerinya. Jika harus mengikuti aturan, Indone­sia sudah siap. Apalagi dengan fasilitas uji kelayakan yang jauh lebih baik dari Vietnam.

Ketua Umum Gaikindo Yo­hannes Nangoi memandang aturan bea masuk 10 persen buru-buru diselesaikan. Sebab tahun ini Vietnam bergabung dengan Forum Ekonomi Asean 6. Seharusnya da­lam forum tersebut tidak diperke­nankan menerapkan bea masuk.

Yohannes yakin Indonesia siap jika harus mengikuti aturan main Vietnam. Terutama soal kewa­jiban pelampiran sertifikat kuali­tas pabrik dan uji kelayakan dari negara pengekspor. Standar emisi nasional bahkan sudah menerap­kan standar emisi Euro IV.


"Fasilitas uji kelayakan kita lebih lengkap dan lebih bagus ketimbang Vietnam. Standar emisi nasional sudah setara dengan Viet­nam," ujarnya kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.

Yohannes mengatakan, regu­lasi tersebut membuat sejumlah pabrikan mobil di Indonesia batal ekspor mobil. Berdasarkan laporan Gaikindo, ada 9.337 unit kendaraan yang batal diekspor ke Vietnam selama Desember 2017-Maret 2018 dengan po­tensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 2,49 triliun.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak tinggal diam, dan meminta klarifikasi ke Duta Besar Vietnam untuk Indonesia. Jawabannya, Decree 116 bertu­juan untuk mendorong investasi di dalam negeri.

Tak puas, Kemendag mem­bawa persoalan ini ke tingkat kepala negara. Di sela-sela Kon­ferensi Tingkat Tinggi Negara Asia Tenggara-India di New Delhi, Presiden Joko Widodo meminta Perdana Menteri Viet­nam Nguyen Xuân Phúc mem­berikan kesempatan kepada In­donesia mempelajari aturan dan kebijakan nomor 116 tersebut.

Pertimbangannya, ada perbe­daan standardisasi dan peraturan di antara kedua negara, termasuk pemberian masa transisi bagi negara pengekspor lainnya. Sehingga dibutuhkan waktu dan biaya besar untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nur­wan mengungkapkan, Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. Langkah ini dilakukan karena regulasi impor yang diterbitkan Vietnam tersebut membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Viet­nam terancam terhenti.

"Pemerintah Indonesia san­gat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam," jelas Oke.

Tim Delegasi RI yang terdiri dari unsur Kementerian Perda­gangan, Kementerian Perhubun­gan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gaikind direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

Regulasi impor yang dikeluar­kan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Re­quirements for Manufacturing, As­sembly and Import Of Motor Ve­hicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.

"Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ek­spor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti. Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai 85 juta dolar ASselama periode bulan Desember 2017-Maret 2018," tandas Oke. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya