Berita

Foto/Net

Otomotif

Gaikindo: Vietnam Takut Dibanjiri Produk Impor

Fasilitas Uji Kelayakan Indonesia Lebih Baik
SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menganggap kebi­jakan yang dikeluarkan Vietnam hanya untuk melindungi produk otomotif dalam negerinya. Jika harus mengikuti aturan, Indone­sia sudah siap. Apalagi dengan fasilitas uji kelayakan yang jauh lebih baik dari Vietnam.

Ketua Umum Gaikindo Yo­hannes Nangoi memandang aturan bea masuk 10 persen buru-buru diselesaikan. Sebab tahun ini Vietnam bergabung dengan Forum Ekonomi Asean 6. Seharusnya da­lam forum tersebut tidak diperke­nankan menerapkan bea masuk.

Yohannes yakin Indonesia siap jika harus mengikuti aturan main Vietnam. Terutama soal kewa­jiban pelampiran sertifikat kuali­tas pabrik dan uji kelayakan dari negara pengekspor. Standar emisi nasional bahkan sudah menerap­kan standar emisi Euro IV.


"Fasilitas uji kelayakan kita lebih lengkap dan lebih bagus ketimbang Vietnam. Standar emisi nasional sudah setara dengan Viet­nam," ujarnya kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.

Yohannes mengatakan, regu­lasi tersebut membuat sejumlah pabrikan mobil di Indonesia batal ekspor mobil. Berdasarkan laporan Gaikindo, ada 9.337 unit kendaraan yang batal diekspor ke Vietnam selama Desember 2017-Maret 2018 dengan po­tensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 2,49 triliun.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak tinggal diam, dan meminta klarifikasi ke Duta Besar Vietnam untuk Indonesia. Jawabannya, Decree 116 bertu­juan untuk mendorong investasi di dalam negeri.

Tak puas, Kemendag mem­bawa persoalan ini ke tingkat kepala negara. Di sela-sela Kon­ferensi Tingkat Tinggi Negara Asia Tenggara-India di New Delhi, Presiden Joko Widodo meminta Perdana Menteri Viet­nam Nguyen Xuân Phúc mem­berikan kesempatan kepada In­donesia mempelajari aturan dan kebijakan nomor 116 tersebut.

Pertimbangannya, ada perbe­daan standardisasi dan peraturan di antara kedua negara, termasuk pemberian masa transisi bagi negara pengekspor lainnya. Sehingga dibutuhkan waktu dan biaya besar untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nur­wan mengungkapkan, Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. Langkah ini dilakukan karena regulasi impor yang diterbitkan Vietnam tersebut membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Viet­nam terancam terhenti.

"Pemerintah Indonesia san­gat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam," jelas Oke.

Tim Delegasi RI yang terdiri dari unsur Kementerian Perda­gangan, Kementerian Perhubun­gan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gaikind direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

Regulasi impor yang dikeluar­kan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Re­quirements for Manufacturing, As­sembly and Import Of Motor Ve­hicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.

"Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ek­spor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti. Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai 85 juta dolar ASselama periode bulan Desember 2017-Maret 2018," tandas Oke. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya