Berita

Politik

Yusril Akan Pidanakan Komisioner KPU

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 01:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mensinyalir ada permainan pat gulipat menggagalkan partainya ikut Pemilu 2019 melalui KPU Papua dan diamini KPU Pusat.

KPU Papua, kata Yusril, telah mengumumkan PBB lolos namun tiba-tiba menyerahkan hasil rekap yang menyatakan PBB tidak lolos sebelum KPU Pusat mengumumkan parpol peserta pemilu.

"telah mengetahui bahwa KPU Papua telah umumkan kepada publik bahwa PBB di sana memenuhi syarat tanggal 11 Februari. Namun tanggal 14 Februari, tanpa diketahui PBB Papua, KPU Papua merubah status PBB menjadi tidak lolos dan itulah yang dilaporkan ke KPU Pusat," kata Yusril, Minggu (19/2).


Yusril merasa partainya sangat dirugikan dan dipermainkan KPU sehingga bukan saja akan menggugat KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka.

"Kami ingin membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana," tegas Yusril.

Yusril sejak lama merasa bahwa partainya yang dikenal sebagai partai Islam moderat dan nasionalis, selalu dihalang-halangi ikut pemilu oleh kekuatan sekular dan kiri anti Islam.

"Sekuat tenaga kami akan melawan," kata Yusril.

Dia merasa bahwa berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan dan ulama moderat memberikan dukungan kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis di negara ini.

"PBB tetap kritis dan tidak mudah diombang-ambingkan kekuasaan. Itu mungkin sebabnya kehadiran PBB tidak disenangi oleh kelompok sekular dan kiri anti Islam," tukas Yusril.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya