Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Enam Wartawan Turki Divonis Penjara Seumur Hidup

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 05:53 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap enam jurnalis yang dinilai ikut dalam percobaan kudeta pada 2016.

Putusan ini merupakan perubahan haluan yang tajam setelah pengadilan tinggi negara tersebut memerintahkan para wartawan dibebaskan.

Dua diantaranya merupakan orang terkemuka yang sebelumnya pengadilan Mehmet Altan, seorang profesor ekonomi dan jurnalis, dan saudaranya Ahmet, juga seorang jurnalis.


Keduanya dituduh memberikan pesan rahasia dalam sebuah acara talk show di sebuah televisi sehari sebelum pemberontakan militer terjadi.

Nazli Ilicak, seorang jurnalis terkenal lainnya, juga termasuk diantara terdakwa yang dijatuhi hukuman.

Seperti diberitakan Reuters, Jumat (16/2), kasus ini menggarisbawahi keprihatinan mendalam mengenai kebebasan pers di Turki serta kekhawatiran tentang independensi pengadilan di bawah Presiden Tayyip Erdogan.

Sejak kudeta tersebut, lebih dari 50.000 orang dipenjara dan lebih dari 150.000 dipecat atau diberhentikan dari pekerjaan mereka.

Putusan tersebut mendapat kecaman keras dari kelompok hak asasi manusia dan badan internasional mengenai kebebasan media. Dalam petikan kecaman yang bergulir Turki harus membatalkan keputusan tersebut.

Seluruh enam wartawan membantah tuduhan. Setidaknya tiga dari mereka sudah berada di penjara selama sekitar 17 bulan.

Pengadilan konstitusional, yang merupakan pengadilan tertinggi Turki, sebelumnya memutuskan agar Mehmet Altan dibebaskan dengan mengatakan bahwa penahanan itu melanggar hak-haknya.

Namun, pengadilan pidana menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk tetap menahan Mehmet di penjara sementara persidangan berlanjut.

Ahmet Altan dikenai tuduhan setelah ia mengatakan dalam suatu acara, "Perkembangan apa pun yang mengarah pada kudeta militer di Turki, dengan membuat keputusan yang sama, Erdogan sedang membuka jalan yang sama".

Dalam program yang sama, Mehmet Altan meminta "struktur lainnya" di dalam pemerintahan yang mengawasi perkembangan itu "untuk melakukan sesuatu".

Jaksa menganggap bahwa komentar-komentar itu merupakan pesan rahasia kepada para pengikut Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituding Ankara sebagai sosok yang menggerakkan percobaan kudeta. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya