Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Enam Wartawan Turki Divonis Penjara Seumur Hidup

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 05:53 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap enam jurnalis yang dinilai ikut dalam percobaan kudeta pada 2016.

Putusan ini merupakan perubahan haluan yang tajam setelah pengadilan tinggi negara tersebut memerintahkan para wartawan dibebaskan.

Dua diantaranya merupakan orang terkemuka yang sebelumnya pengadilan Mehmet Altan, seorang profesor ekonomi dan jurnalis, dan saudaranya Ahmet, juga seorang jurnalis.


Keduanya dituduh memberikan pesan rahasia dalam sebuah acara talk show di sebuah televisi sehari sebelum pemberontakan militer terjadi.

Nazli Ilicak, seorang jurnalis terkenal lainnya, juga termasuk diantara terdakwa yang dijatuhi hukuman.

Seperti diberitakan Reuters, Jumat (16/2), kasus ini menggarisbawahi keprihatinan mendalam mengenai kebebasan pers di Turki serta kekhawatiran tentang independensi pengadilan di bawah Presiden Tayyip Erdogan.

Sejak kudeta tersebut, lebih dari 50.000 orang dipenjara dan lebih dari 150.000 dipecat atau diberhentikan dari pekerjaan mereka.

Putusan tersebut mendapat kecaman keras dari kelompok hak asasi manusia dan badan internasional mengenai kebebasan media. Dalam petikan kecaman yang bergulir Turki harus membatalkan keputusan tersebut.

Seluruh enam wartawan membantah tuduhan. Setidaknya tiga dari mereka sudah berada di penjara selama sekitar 17 bulan.

Pengadilan konstitusional, yang merupakan pengadilan tertinggi Turki, sebelumnya memutuskan agar Mehmet Altan dibebaskan dengan mengatakan bahwa penahanan itu melanggar hak-haknya.

Namun, pengadilan pidana menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk tetap menahan Mehmet di penjara sementara persidangan berlanjut.

Ahmet Altan dikenai tuduhan setelah ia mengatakan dalam suatu acara, "Perkembangan apa pun yang mengarah pada kudeta militer di Turki, dengan membuat keputusan yang sama, Erdogan sedang membuka jalan yang sama".

Dalam program yang sama, Mehmet Altan meminta "struktur lainnya" di dalam pemerintahan yang mengawasi perkembangan itu "untuk melakukan sesuatu".

Jaksa menganggap bahwa komentar-komentar itu merupakan pesan rahasia kepada para pengikut Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituding Ankara sebagai sosok yang menggerakkan percobaan kudeta. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya