Berita

Politik

TAKSI ONLINE

Menhub Tak Gentar Didemo Demi Keselamatan Penumpang

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 21:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan tetap menjalankan aturan Permenhub 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Walaupun saya didemo, saya tetap konsisten yang namanya safety itu harus dikawal," kata Budi Karya di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (14/2).

Dalam Permenhub 108 Tahun 2017 diatur beberapa persyaratan mulai dari penetapan tarif batas atas dan bawah, uji KIR, pengaturan kuota, hingga penempelan stiker dikendaraan.


Menurut Budi, kebijakan tersebut pada dasarnya untuk mendorong keamanan bagi penumpang. Jika tidak maka akan terjadi yang tidak diinginkan seperti kasus pelecehan seksual yang dilakukan supir taksi online yang ditangkap di Bekasi.

"Makanya, itu kan ada sisi lain bahwasanya proses recruitment-nya itu tidak dilakukan secara baik. Bagaimana mungkin seorang berprofesi sebagai orang yang melayani banyak orang tidak tau, apa peraturannya segala macam. Saya juga prihatin, tapi saya yakin ini juga oknum," kata mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini.

Meski begitu, Budi membuka diri untuk kembali melakukan diskusi dengan para pendemo. Dirinya akan menampung segala yang menjadi aspirasi para pendemo.

"Saya tetap konsisten menyampaikan, taksi online adalah satu keniscayaan. Yang kita kawal itu adalah proses disruption bisnis, yang menjadi solusi bagi masyarakat. Kita harus bersama-sama mengawal itu supaya online itu memang juga bertanggung jawab," tukasnya.

Siang tadi, driver taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online atau Aliando kembali menggelar unjuk rasa. Mereka meminta Permenhub 108 dicabut karena merugikan para driver.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya