Berita

Politik

TAKSI ONLINE

Menhub Tak Gentar Didemo Demi Keselamatan Penumpang

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 21:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan tetap menjalankan aturan Permenhub 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Walaupun saya didemo, saya tetap konsisten yang namanya safety itu harus dikawal," kata Budi Karya di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (14/2).

Dalam Permenhub 108 Tahun 2017 diatur beberapa persyaratan mulai dari penetapan tarif batas atas dan bawah, uji KIR, pengaturan kuota, hingga penempelan stiker dikendaraan.


Menurut Budi, kebijakan tersebut pada dasarnya untuk mendorong keamanan bagi penumpang. Jika tidak maka akan terjadi yang tidak diinginkan seperti kasus pelecehan seksual yang dilakukan supir taksi online yang ditangkap di Bekasi.

"Makanya, itu kan ada sisi lain bahwasanya proses recruitment-nya itu tidak dilakukan secara baik. Bagaimana mungkin seorang berprofesi sebagai orang yang melayani banyak orang tidak tau, apa peraturannya segala macam. Saya juga prihatin, tapi saya yakin ini juga oknum," kata mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini.

Meski begitu, Budi membuka diri untuk kembali melakukan diskusi dengan para pendemo. Dirinya akan menampung segala yang menjadi aspirasi para pendemo.

"Saya tetap konsisten menyampaikan, taksi online adalah satu keniscayaan. Yang kita kawal itu adalah proses disruption bisnis, yang menjadi solusi bagi masyarakat. Kita harus bersama-sama mengawal itu supaya online itu memang juga bertanggung jawab," tukasnya.

Siang tadi, driver taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online atau Aliando kembali menggelar unjuk rasa. Mereka meminta Permenhub 108 dicabut karena merugikan para driver.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya