Berita

Net

Hukum

Ini Alasan Cyber Indonesia Laporkan Salamuddin Daeng

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 01:07 WIB | LAPORAN:

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mendesak Polri memproses laporan terhadap pemilik akun Facebook atas nama Salamuddin Daeng.

"Akun tersebut diduga telah melakukan hate speech pada postingan yang saya laporkan menyangkut integritas negara. Harus clear di pengadilan," katanya kepada wartawan, Senin (12/2).

Aulia menjelaskan, laporan tersebut dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat kepada lembaga Cyber Indonesia atas postingan pada akun Facebook atas nama Salamuddin Daeng.


"Masyarakat resah dengan postingan penjarahan BUMN," ujarnya.

Menurut Aulia, laporan tersebut merupakan salah satu komitmen Cyber Indonesia untuk mendukung Polri dalam pemberantasan hoax melalui media sosial. Adapun, soal legal standingnya, sebagai pelapor sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Pada pasal 28 ayat 2 UU ITE disebutkan siapapun masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dapat melaporkan.

"Termasuk saya. Masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar melalui media elektronik," jelasnya.

Lanjut Aulia, pihak Salamuddin Daeng boleh saja menyampaikan argumentasi tetapi dengan melihat terlebih dulu konstruksi hukumnya. Dia pun menantang pihak Salamuddin Daeng jika mempunyai pendapat lain harus berani diuji di pengadilan.

"Lagi pula laporan saya itu baru dugaan, selebihnya biar penyidik yang mendalami dengan didukung oleh ahli-ahli yang berkompeten. Permasalahan ini simpel, menurut saya kalimat penjarahan BUMN sudah masuk katagori hate speech," tegasnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya