Berita

Wiwih Luciani Bonar Dan Alvin Liem/RMOL

Hukum

Diduga Bobol Klaim Asuransi Nasabah, Agen Allianz Dilaporkan ke Polisi

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 22:48 WIB | LAPORAN:

Agen PT Asuransi Allianz Indonesia kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini, kasus yang melibatkan agen asuransi Allianz berinisial FER, dilaporkan Wiwih Luciani Bonar (31) ke Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2).

Dalam surat laporan bernomor TBL/640/II/2018/PMJ/Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), terlapor FER diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Saya dirugikan Rp105 juta, dan suami saya Belky sudah meninggal, karena tidak ada uang untuk dirawat di rumah sakit," terang Wiwih di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2) malam.


Kepada wartawan, Wiwih yang didampingi kuasa hukumnya Alvin Liem menjelaskan. Awalnya, ia dan sang suami menjadi nasabah Allianz dengan membeli empat polis sekaligus pada September 2016.

Masing-masing untuk dirinya dengan premi Rp 3 juta per bulan. Serta, suaminya dengan premi Rp 1 juta per bulan dan dua anaknya masing-masing Rp 600 ribu per bulan.

"Sejak proses awal penjualan dan pendaftaran dilakukan oleh ROB, tapi di dalam buku polis asuransi yang kami terima justru nama agennya adalah FER. Tapi saat itu kami tidak curiga," urai Wiwih.

Pada Februari 2017, atau setelah lima bulan memegang polis Allianz, Belki mengalami sakit keras sehingga harus dirawat inap di rumah sakit.

"Supaya bisa bernafas, tenggorokan suami saya harus dilubangi. Empat kali keluar masuk rumah sakit mulai rumah sakit di Lampung hingga RS Siloam Karawaci. Ratusan juta rupiah uang tabungan dan pinjam sana sini untuk biaya rumah sakit," tutur Wiwih lirih.

Masalah mulai muncul ketika diajukan klaim asuransi Allianz. Pihak Allianz menolak dengan berbagai alasan, sehingga Belki tidak bisa mengklaim biaya asuransi.

"Sampai akhirnya suami saya meninggal pada Juli 2017 lalu. Karena saya sudah tidak ada lagi uang untuk biaya rawat rumah sakit. Sehingga suami saya terpaksa hanya dirawat di rumah," beber Wiwih dengan wajah sedih.

Setelah suami Wiwih meninggal, kali ini Wiwih mencoba mengajukan klaim atas meninggalnya suaminya. "Pihak Allianz mengatakan kalau klaim untuk kematian suami saya sudah dicairkan dan ditransfer ke Bank BCA Alam Sutera Serpong," lontar Wiwih.

Namun ketika Wiwih mendatangi pihak BCA cabang Alam Sutera, pihak bank mengharuskan Wiwih menyertakan surat kematian suami, dan surat yang menunjukkan Wiwih sebagai ahli waris suami.

Karena berbagai kesibukan dan kesedihan karena ditinggal suami. Akhirnya Wiwih baru sempat mendatangi BCA Alam Sutera Serpong pada Januari lalu.

"Tapi ketika saya datang lagi ternyata menurut pihak bank kalau klaim saya itu sudah dicairkan kepada seseorang yang mengaku bernama Belky. Padahal buku tabungan dan kartu ATM BCA ada pada saya. Sebelumnya saya bilang suami saya meninggal. Tapi kok bisa ada yang mengaku suami saya mengambil uang klaim kematian suami saya," tutur Wiwih.

Dilanjutkan kuasa hukum korban, Alvin Liem mengatakan pihak BCA berdalih pelaku membawa semua data pribadi termasuk fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Belky.

"Jadi oknum Allianz ini membobol uang klien kami ini dengan cara membuat KTP dan KK palsu lalu menarik uang secara tunai dan sebagian lagi mentransfer ke nomor rekening FER ini. Makanya FER ini kami laporkan," terang Alvin.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak BCA untuk mendapatkan rekaman CCTV pelaku saat menggasak uang Wiwih.

"Selain itu, FER ini harus segera dipanggil penyidik untuk diperiksa, sebab sesuai catatan pihak bank, setelah penarikan itu pelaku juga mentransfer uangnya ke FER ini. Jadi pelakunya ini komplotan," tutup Alvin. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya