Berita

Hukum

Marianus Sae Imbau Pendukungnya Tetap Tenang

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae (MSA), sebagai tersangka kasus proyek pengadaan Pemkab Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Advokat, Wilvridus Watu, menjelaskan bahwa kantor hukum Vinsensius Maku dan Partner diberikan kuasa oleh istri MSA, Maria Moi, untuk menangani kasus yang saat ini menjerat suaminya.

"Kami dipercayakan keluarga. Pak Marianus sudah menjelaskan kepada kami, beliau akan taat hukum dan proses ini akan diikuti apa adanya, beliau akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Senin (12/2).


Wilvridus mengungkapkan, pihak keluarga menduga ada kejanggalan terhadap penetapan tersangka kliennya tersebut. Pasalnya, tiga orang lain yang juga tertangkap dalam operasi tangkap tangan dilepas KPK.

"Perlu diketahui bahwa saat ini hanya ada dua orang jadi tersangka. Salah satunya Pak marianus, dan yang lain sudah dilepaskan. Kami pihak keluarga meragukan, ada kejanggalan peristiwa ini," tambahnya.

Wilvridus menuturkan, kliennya meminta agar seluruh pendukungnya dalam Pilgub NTT tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang akan berlangsung.

"Untuk keputusan KPU yang tetap menetapkan Pak Marianus Sae sebagai calon gubernur NTT, itu beliau mengapresiasi dan meminta kepada seluruh pendukung di NTT untuk tetap tenang mengikuti proses hukum ini, supaya ada kejelasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," tutupnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ngada yang berasal dari PDI Perjuangan, Marianus Sae, dan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU), sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Pemkab Ngada, NTT.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan WIU dijanjikan menangani proyek Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar oleh Marianus Sae.

WIU merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapat proyek-proyek di Kabupaten Ngada sejak tahun 2011. WIU kemudian membuka rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan kartu ATM bank tersebut kepada MSA.

Adapun total uang yang diterima MSA dari WIU secara tunai maupun transfer sebanyak Rp 4,1 milliar, dengan rincian pada bulan November 2017 Rp. 1,5 milliar secara tunai di Jakarta, pada bulan Desember 2017 terdapat transfer Rp 2 milliar di rekening WIU, pada 16 Januari dan 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah bupati sebanyak Rp 600 juta. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya