Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

KPK Tidak Bisa Hentikan OTT Pada Cakada

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat menghentikan operasi tangkap tangan (OTT) kepada calon kepala daerah (cakada) yang akan mengikuti kontestasi politik.

Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa OTT tidak dapat dihentikan karena mempunyai alat bukti yang sangat kuat.

"KPK kalau yang namanya OTT enggak bisa berhenti. Begitu ada alat bukti yang sangat kuat, kita harus kemudian bertindak," ujarnya Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).


Baru-baru ini KPK telah mencokok dua calon kepala daerah yaitu  Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada Marianus Sae.

KPK pun memperingatkan para calon kepala daerah yang lain agar tidak menggunakan dana publik untuk kepentingan pribadi.

"Saya tidak tahu kemudian apakah itu (cakada) masih memungkinkan diganti, tapi kan tidak ya, oleh karena itu kami di KPK pesan tolong teman-teman yang ikut di dalam proses pilkada, terutama yang masih jabat ya. Tolong dijaga betul supaya tidak bisa mempergunakan dana publik, dana APBD untuk membiayai mereka di dalam pilkada," demikian Agus.

Pilkada serentak 2018 tercatat diikuti 171 daerah meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya