Berita

Hukum

Sopir Bus Kecelakaan Subang Bisa Jadi Tersangka

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 20:39 WIB

Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan sopir bus pariwisata Premium Passion bisa ditetapkan menjadi tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia di Subang, Jawa Barat.

"Iya (bisa jadi tersangka) akibat kelalaian hingga menyebabkan jatuh korban," ujarnya, Minggu (11/2).

Royke menjelaskan, kemungkinan penetapan tersangka bisa saja dijatuhkan mengingat kecelakaan salah satunya disebabkan oleh ada pelanggaran akibat kelalaian pengemudi, tetapi itu baru akan dilakukan setelah melalui pendalaman melalui pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.


"Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti dan sebagainya, barulah kita bisa memutuskan secepatnya," jelasnya.

Tidak hanya sopir, manajemen bus pariwisata Premium Passion juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Royke, dari keterangan sementara sopir bus mengaku sudah mengeluhkan masalah dalam sistem pengereman kepada manajemen sebelum berangkat mengantarkan rombongan ke Bandung.

Sopir kemudian menunjukkan foto adanya beberapa titik sistem rem yang bermasalah. Pihak manajemen kemudian memberikan petunjuk untuk merekayasa sistem pengereman agar bus tetap jalan.

Berdasarkan keterangan itu, tidak menutup kemungkinan baik sopir dan manajemen bus dapat ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian mereka.

"Kemudian kita akan analisa lebih mendalam, hasilnya baru diketahui setelah sehari hingga dua hari (pemeriksaan)," imbuh Royke, seperti dikutip Antara. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya