Berita

Ranta Suharta/Net

Hukum

Sekda Banten Dilaporkan Ormas, Ini Respon Kemenpan RB

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 08:44 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) merespon desakan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Suharta mundur.

Melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (Kemenpan RB),  Herman Suryatman menyatakan bahwa semua tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dalam surat edaran Menpan RB nomor B/71/M .SM.00.00/2017.

Surat tersebut, kata dia, telah secara jelas menuntut agar ASN dapat menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.


"Sudah ada surat edaran ya silakan dirujuk. Kalau kami akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku dalam surat edaran tersebut," tegas dia dikonfirmasi wartawan.

Herman pun memastikan Kemenpan RB akan menindak tegas apabila benar Sekda Banten telah melanggar aturan yang tercantum dalam SE Menpan RB.

"Pokoknya ikuti rujuk surat itu kalau memang ditenggarai ada dugaan pelanggaran dan silakan sampaikan ke nanti pasti akan kami proses," terang dia.

Kendati demikian, Herman belum mengetahui, apakah sudah ada laporan pengaduan sejumlah organisasi masyarakat dari Serang terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda.

"Belum ada konfirmasi. Silakan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," imbuhnya.

Sekda Banten, Ranta Suharta menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) di Banten ke Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 29 Januari 2018.

Dalam laporan JRDP disebutkan pelanggaran Ranta adalah melakukan upaya politik untuk menjadi Walikota Serang. Menurut koordinator JRDP Nana Subana, selama beberapa bulan terakhir, Ranta sering terlihat melakukan aktivitas politik dengan mendekati dan mendatangi sejumlah partai seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Selain itu, wajah Ranta sebagai salah satu bakal calon pun terpampang dan tersebar luas di spanduk atau baliho.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya