Berita

Foto: Chapters

Kesehatan

Program JKN Selayaknya Dievaluasi Dulu

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 07:51 WIB | LAPORAN:

Keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan hampir empat tahun menjadi sorotan khusus pemangku kebijakan di sektor kesehatan, menyusul makin banyaknya permasalahan yang mumcul dalam program tersebut.

Permasalahan-permasalahan itu antara lain defisit keuangan, tertunggaknya pembayaran kepada rumah sakit, kekosongan stok obat, disparitas infrastruktur dan pelayanan kesehatan di daerah, hingga masalah klasik seperti antrean layanan kesehatan yang panjang.

Hal itu mengemuka dalam Forum Diskusi yang digelar Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) berjudul 'Pemikiran untuk Mengendalikan Biaya dan Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat' di Jakarta, baru-baru ini.


Hadir sebagai panelis dalam kesempatan tersebut, Chairman Chapters, Luthfi Mardiansyah; Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat UGM, Laksono Trisnantoro; Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS, Andi Afdal Abdullah; Wakil Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Noor Arida Sofiana; anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri; anggota DJSN Angger P Yuwono; dan praktisi kesehatan, Rosa C Ginting.

Luthfi menilai permasalahan yang ada selama dijalankannya program JKN adalah masalah defisit keuangan serta kualitas pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan.

"Setiap tahun sejak dijalankan JKN, BPJS melaporkan mengalami mismatch, tahun 2017 diperkirakan Rp 9 triliun," bebernya.

Dia menjelaskan sejak 2014 sampai 2017, claim ratio setiap tahunnya di atas 100 persen bahkan diperkirakan 114 persen pada 2017. Padahal idealnya claim ratio tidak lebih dari 95 persen.

"Namun kami juga harus lihat, pemanfaatan program ini di kalangan populasi penerima bantuan iuran (PBI) sekitar 60 persen masih rendah, dari data claim ratio di sekitar 70 persen," terangnya.

Hal ini dapat menunjukkan bahwa program JKN manfaatnya hanya untuk peserta non-PBI, khususnya di kota-kota besar. Karena itu, menurut Laksono Trisnantoro, pendanaan untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat harus berkeadilan dan dibayarkan tepat sasaran serta dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.
Idealnya, jaminan kesehatan masyarakat memberikan layanan bermutu dengan efisien. Namun, perlu disadari anggaran yang tersedia untuk sektor kesehatan itu masih sedikit.

"Jika dibandingkan antara anggaran kesehatan Indonesia dan Thailand, masih ada gap 1,5 persen dari GDP kita yang setara dengan Rp 180 triliun. Jadi, ekonomi Indonesia masih banyak dana yang tersedia yang bisa ditarik untuk biaya kesehatan, daripada dibelanjakan masyarakat untuk traveling dan kuliner. Oleh karena itu, secara pribadi saya berpikir untuk mendorong akses komersial guna melengkapi BPJS," katanya.

Menurut Asih, saat ini DJSN bersama tim, dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan dua perguruan tinggi utama yakni UGM dan UI sedang mengolah data empat tahun BPJS kesehatan. Tujuannya agar bisa betul-betul menghitung kebutuhan iuran dan belanja sehingga bisa menjadi dasar untuk menyusun kebijakan iuran.

Angger P Yuwono juga menilai defisit keuangan yang terjadi di BPJS Kesehatan terjadi karena biaya lebih besar dari pendapatan atau iuran. Atau dengan kata lain, defisit terjadi saat biaya lebih tinggi dari iuran.

"Padahal, di dalam biaya, masih banyak ruang yang bisa menurunkannya, banyak hal-hal yang bisa kita efisienkan. Sehingga biaya itu tidak muncul. Misalnya, dari obat, pelayanan dan lain-lain," ucapnya.

Rosa C Ginting mengatakan sudah selayaknya program JKN dievaluasi dengan pengalaman empat tahun terakhir. Program JKN yang dirancang untuk menjamin kesehatan rakyat dimulai dengan niat yang bagus, namun seiring berjalannya waktu, banyak yang harus diperbaiki.

"Yang sudah baik dilanjutkan. Apa yang kurang baik diperbaiki berdasarkan pengalaman kita yang begitu kaya dalam empat tahun ini. Sudah waktunya melakukan reformasi," tegasnya.

Noor Arida Sofiana menambahkan pihak rumah sakit swasta sangat merasakan permasalahan yang terjadi apalagi terkait tunggakan pembayaran oleh BPJS Kesehatan. Dampaknya, cash flow RS swasta terganggu dan risiko kekosongan stok obat.

"Saat ini perbedaan tarif antara RS pemerintah dan RS swasta hanya tiga persen, padahal RS swasta self funded dan semua biaya operasional RS pemerintah disubsidi oleh negara. Ini yang menyulitkan kami," katanya.

Sementara itu, Andi Afdal Abdullah dari BPJS memandang program JKN yang telah berjalan memang lebih menekankan pada sisi permintaan (demand side), barulah setelah itu membenahi sisi pasokan (supply side).

"Itu merupakan pilihan politik yang terjadi dari hasil kompromi. Di seluruh dunia, permasalahan seperti ini juga mengemuka," tuturnya.

Menurut Andi, pembenahan supply side juga mesti mencakup deregulasi kebijakan pembangunan rumah sakit di seluruh daerah di Indonesia. Tujuannya agar terjadi pemerataan fasilitas infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya