Berita

Foto: Chapters

Kesehatan

Program JKN Selayaknya Dievaluasi Dulu

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 07:51 WIB | LAPORAN:

Keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan hampir empat tahun menjadi sorotan khusus pemangku kebijakan di sektor kesehatan, menyusul makin banyaknya permasalahan yang mumcul dalam program tersebut.

Permasalahan-permasalahan itu antara lain defisit keuangan, tertunggaknya pembayaran kepada rumah sakit, kekosongan stok obat, disparitas infrastruktur dan pelayanan kesehatan di daerah, hingga masalah klasik seperti antrean layanan kesehatan yang panjang.

Hal itu mengemuka dalam Forum Diskusi yang digelar Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) berjudul 'Pemikiran untuk Mengendalikan Biaya dan Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat' di Jakarta, baru-baru ini.


Hadir sebagai panelis dalam kesempatan tersebut, Chairman Chapters, Luthfi Mardiansyah; Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat UGM, Laksono Trisnantoro; Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS, Andi Afdal Abdullah; Wakil Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Noor Arida Sofiana; anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri; anggota DJSN Angger P Yuwono; dan praktisi kesehatan, Rosa C Ginting.

Luthfi menilai permasalahan yang ada selama dijalankannya program JKN adalah masalah defisit keuangan serta kualitas pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan.

"Setiap tahun sejak dijalankan JKN, BPJS melaporkan mengalami mismatch, tahun 2017 diperkirakan Rp 9 triliun," bebernya.

Dia menjelaskan sejak 2014 sampai 2017, claim ratio setiap tahunnya di atas 100 persen bahkan diperkirakan 114 persen pada 2017. Padahal idealnya claim ratio tidak lebih dari 95 persen.

"Namun kami juga harus lihat, pemanfaatan program ini di kalangan populasi penerima bantuan iuran (PBI) sekitar 60 persen masih rendah, dari data claim ratio di sekitar 70 persen," terangnya.

Hal ini dapat menunjukkan bahwa program JKN manfaatnya hanya untuk peserta non-PBI, khususnya di kota-kota besar. Karena itu, menurut Laksono Trisnantoro, pendanaan untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat harus berkeadilan dan dibayarkan tepat sasaran serta dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.
Idealnya, jaminan kesehatan masyarakat memberikan layanan bermutu dengan efisien. Namun, perlu disadari anggaran yang tersedia untuk sektor kesehatan itu masih sedikit.

"Jika dibandingkan antara anggaran kesehatan Indonesia dan Thailand, masih ada gap 1,5 persen dari GDP kita yang setara dengan Rp 180 triliun. Jadi, ekonomi Indonesia masih banyak dana yang tersedia yang bisa ditarik untuk biaya kesehatan, daripada dibelanjakan masyarakat untuk traveling dan kuliner. Oleh karena itu, secara pribadi saya berpikir untuk mendorong akses komersial guna melengkapi BPJS," katanya.

Menurut Asih, saat ini DJSN bersama tim, dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan dua perguruan tinggi utama yakni UGM dan UI sedang mengolah data empat tahun BPJS kesehatan. Tujuannya agar bisa betul-betul menghitung kebutuhan iuran dan belanja sehingga bisa menjadi dasar untuk menyusun kebijakan iuran.

Angger P Yuwono juga menilai defisit keuangan yang terjadi di BPJS Kesehatan terjadi karena biaya lebih besar dari pendapatan atau iuran. Atau dengan kata lain, defisit terjadi saat biaya lebih tinggi dari iuran.

"Padahal, di dalam biaya, masih banyak ruang yang bisa menurunkannya, banyak hal-hal yang bisa kita efisienkan. Sehingga biaya itu tidak muncul. Misalnya, dari obat, pelayanan dan lain-lain," ucapnya.

Rosa C Ginting mengatakan sudah selayaknya program JKN dievaluasi dengan pengalaman empat tahun terakhir. Program JKN yang dirancang untuk menjamin kesehatan rakyat dimulai dengan niat yang bagus, namun seiring berjalannya waktu, banyak yang harus diperbaiki.

"Yang sudah baik dilanjutkan. Apa yang kurang baik diperbaiki berdasarkan pengalaman kita yang begitu kaya dalam empat tahun ini. Sudah waktunya melakukan reformasi," tegasnya.

Noor Arida Sofiana menambahkan pihak rumah sakit swasta sangat merasakan permasalahan yang terjadi apalagi terkait tunggakan pembayaran oleh BPJS Kesehatan. Dampaknya, cash flow RS swasta terganggu dan risiko kekosongan stok obat.

"Saat ini perbedaan tarif antara RS pemerintah dan RS swasta hanya tiga persen, padahal RS swasta self funded dan semua biaya operasional RS pemerintah disubsidi oleh negara. Ini yang menyulitkan kami," katanya.

Sementara itu, Andi Afdal Abdullah dari BPJS memandang program JKN yang telah berjalan memang lebih menekankan pada sisi permintaan (demand side), barulah setelah itu membenahi sisi pasokan (supply side).

"Itu merupakan pilihan politik yang terjadi dari hasil kompromi. Di seluruh dunia, permasalahan seperti ini juga mengemuka," tuturnya.

Menurut Andi, pembenahan supply side juga mesti mencakup deregulasi kebijakan pembangunan rumah sakit di seluruh daerah di Indonesia. Tujuannya agar terjadi pemerataan fasilitas infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya