Berita

Asyari Usman/net

Hukum

Dilaporkan Ketum PPP, Wartawan Ini Dijemput Polisi Tanpa Adanya Surat Panggilan

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 22:20 WIB | LAPORAN:

Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri menangkap seorang wartawan senior, Asyari Usman.

Menurut informasi yang dihimpun, Asyari Usman pernah aktif sebagai wartawan BBC di London. Asyari kemudian ditangkap atas tulisannya di situs teropongsenayan.com yang berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'?".

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Asep Safrudin mengakui Asyari Usman masih enjalani pemeriksaan.


Asep mengatakan Asyari ditangkap pada pagi hari ini, untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).

"Kami lagi memeriksa terkait pelaporan (yang masuk) ada pelapor yang merasa dicemarkan nama baiknya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (9/2).

Tak hanya tulisan soal kritik terhadap keputusan Romi di pilkada Sumut. Asep mengaku memeriksa Asyari karena tulisannya yang bertema "Menghitung Korban 'Pertempuran' Pilkada DKI" dan "Politisi Ugal-ugalan: Ketua PPP, Djan Faridz, Mau Mengawini Ahok".

Menurut Asep, ketiga artikel itu membuat kuasa hukum Ketua Umum PPP Romahurmuziy melaporkan Asyari Usman atas tuduhan pencemaran nama baik.

Asepk menkankan, Asyari dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Persangkaan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP," kata Asep.

Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fatahillah yang akan mendampingi kasus hukum Asep mengakui jika Asyari dijemput paksa tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu.

"Dijemput sudah pasti, tapi nggak ada surat panggilan, nggak ada surat penangkapan. Agak aneh untuk Asyari Usman," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (9/2).

Saat berada di Bareskrim, Asyari menelepon anggota TPM yang lain terkait pemeriksaan dirinya. Guntur menyebut Asyari diperiksa atas pelaporan soal dugaan penghinaan yang dimuat di media massa.

"Diduga menghina salah satunya PPP, pemerintahlah. Tapi yang melapor katanya Romi, ini baru katanya. Saya belum ketemu bersangkutan," demikian Guntur. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya