Berita

Zumi Zola/net

Hukum

Zumi Zola Ajukan Praperadilan, Kalau...

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Gubernur Jambi, Zumi Zola belum berencana mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka dalam perkara gratifikasi sejumlah proyek di Pemprov Jambi.

Begitu dikatakan kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/2).

“Sampai sejauh ini belum dipikirkan kesana (praperadilan), karena belum tahu apa yang terjadi,” jelasnya.


Farizi menjelaskan, sejauh ini kliennya tidak mau mengajukan praperadilan karena merasa tidak bersalah. Karenanya, Zumi Zola masih akan melihat perkembangan dari proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.

“Kita akan lihat dulu smua proses ini sesuai aturan. Itu kita Jalani. Ada yang tidak sesuai aturan, kita akan mengajukan keberatan, jika kberatan tdk diterima, kita mengajukan praperadilan. Tapi sampai sejauh ini kami mengangap masih fine (baik-baik saja),” terangnya.

“Saya bilang ke Zumi, apapun yang terjadi ataupun pemeriksaan tersangka nanti akan mengaku ke penahanan, dan dia siap,” pungkas Farizi.

KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Zumi diduga bersama Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi yang juga ditetapkan sebagai tersangka, menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Uang itu disinyalir kemudian disalurkan lagi sebagai suap kepada anggota DPRD Jambi. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya