Berita

Sugiyanto/RMOL

Nusantara

Pembelian Lahan Waduk Pondok Ranggon III Rugikan Negara Minimal Rp 15 Miliar

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 04:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pengadaan lahan untuk pembangunan Waduk Pondok Ranggon III di Jakarta Timur diduga menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Rp 15,49 miliar.

"Diduga sebelum lahan dibeli, oknum di Dinas Tata Air melakukan pengkondisian untuk mendapatkan keuntungan besar. Sehingga saat lahan dibeli oleh Pemprov DKI harganya menjadi jauh lebih tinggi, bahkan melampaui NJOP di wilayah itu," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2).

Sgy, demikian Sugiyanto disapa, mendatangi KPK untuk melaporkan kasus tersebut. Ia membawa hasil audit BPK Perwakilan DKI dan sejumlah dokumen lainnya sebagai barang bukti.


Dari hasil audit BPK diketahui kalau pada 2016 Dinas Tata Air membeli 24 petak bidang tanah seluas 16.903 m2 atau 1,69 hektare. Pengkondisian dilakukan dengan cara sebelum lahan dibeli Pemprov melalui Dinas Tata Air, lahan terlebih dulu dibeli dari si pemilik. Pembelian dilakukan pada 2012-2013 dengan harga Rp 150.000-Rp 500.000 per meter persegi.

Petunjuk bahwa pembelian ini merupakan sebuah pengkondisian, karena saat lahan dibeli warga setempat maupun pemilik lahan tidak diberitahu kalau lahan itu akan dijadikan waduk. Bahkan transaksi jual beli tidak dilakukan di hadapan notaris.

"Menurut keterangan pemilik lahan, yang membeli lahan mereka berinisial Jml, mantan pekerja harian lepas di Dinas Pekerjaan Umum bidang Tata Air," jelas Sgy.

Setelah APBD 2016 disahkan dan dana dapat dicairkan, Dinas Tata Air membeli lahan seluas 1,69 hektare itu dengan harga Rp 32 miliar atau Rp 1,8 juta meter persegi.

Padahal, jika mengacu pada Pergub No 408 Tahun 2016 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017, NJOP lahan yang berlokasi sejajar dengan lahan dimana waduk akan dibangun yang berada di Jalan Setia Warga I, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, hanya ditetapkan sebesar Rp 855.000-Rp 977.000 meter persegi.

Dengan demikian, katanya, diduga telah terjadi mark up pembelian lahan yang merugikan Pemprov DKI minimal Rp 15.494.778.000 dan maksimal Rp 17.556.994.000.

"Saya berharap KPK segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap serta memenjarakan siapa pun yang terlibat. Tanpa pandang bulu," tegas aktivis Ibu Kota ini.

Tak hanya ke KPK, dia menyampaikan kasus ini juga dilaporkan ke Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya