Berita

Dunia

Indonesia Harus Dorong Timur Tengah Perbaiki Regulasi Pekerja Migran

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Negara-negara Timur Tengah harus memperbaiki regulasi terkait pekerja migran. Belum jelasnya regulasi terkait pekerja migran menjadi alasan Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke banyak negara di Timur Tengah.

Padahal jumlah moratorium yang dihasilkan pekerja migran terbilang besar dan mampu menggerakkan perekonomian di daerah asalnya. Negara yang dimaksud adalah Oman, Qatar, Yaman, Mesir, Sudan, Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Kuwait, Irak, Lebanon, Libia, Maroko, Mauritania, Palestina, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania.

"Pemerintah harus mendorong negara-negara tersebut untuk memperbaiki regulasi terkait pekerja migran. Hal ini penting mengingat Indonesia memiliki banyak calon pekerja migran yang ingin bekerja untuk memperbaiki kesejahteraan diri dan keluarganya," jelas peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi kepada redaksi, Kamis (8/2).


Menurutnya, perbaikan regulasi sangat penting untuk mengatur hak dan kewajiban mereka di negara penempatan kerja.

"Perbaikan regulasi juga harus mempertimbangkan potensi masalah hukum yang akan timbul antara pekerja migran dengan majikannya. Hal ini kan yang selalu menjadi masalah untuk pekerja migran Indonesia," jelas Hizkia.

Pekerja migran merupakan tulang punggung keluarga dan desa mereka melalui remitansi senilai USD 8 miliar per tahun (data 2014). Bank Dunia memperkirakan remitansi telah menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia hingga sebesar 26,7 persen (2000-2007). Mengingat sebagian besar dari pekerja migran adalah perempuan, remitansi turut memberi mereka status finansial yang lebih baik, dan pada akhirnya berkontribuasi pada kesetaraan gender.

"Pemberlakuan moratorium ini sudah menyebabkan hilangnya potensi remitansi senilai Rp 37 triliun atau setara dengan USD 3 miliar. Remitansi yang dihasilkan para pekerja migran dikirim kembali ke daerah masing-masing dan digunakan untuk membiayai pendidikan anak, memberikan modal kerja untuk berwirausaha, menggerakkan perekonomian keluarga dan juga desa," terang Hizkia.

Ditambahkannya, pemberlakuan moratorium juga dikhawatirkan akan memunculkan pasar gelap untuk mereka yang ingin menempuh cara ilegal untuk bekerja di negeri orang.

"Tidak hanya itu, para calon pekerja migran ini juga berpotensi menjadi korban perdagangan manusia," imbuh Hizkia. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya